Jumat 25 Mar 2022 06:02 WIB

AS Jatuhkan Sanksi Bagi Puluhan Perusahaan Pertahanan Rusia

AS terapkan sanksi baru terhadap Rusia, bidik puluhan perusahaan pertahanan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Reiny Dwinanda
 Presiden AS Joe Biden. AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia di tengah invasi negara pimpinan Vladimir Putin itu ke Ukraina.
Foto: AP/Patrick Semansky
Presiden AS Joe Biden. AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia di tengah invasi negara pimpinan Vladimir Putin itu ke Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menerapkan sanksi baru terhadap Rusia, Kamis (24/3/2022). Kali ini, Washington membidik puluhan perusahaan pertahanan asal negara tersebut. Ratusan anggota parlemen dan kepala eksekutif bank terbesar Rusia turut dijatuhi sanksi oleh Negeri Paman Sam.

Departemen Keuangan AS juga mengeluarkan panduan di situs webnya. Mereka memperingatkan bahwa transaksi terkait emas yang melibatkan Rusia dapat dikenai sanksi oleh otoritas AS. Langkah itu bertujuan untuk menghentikan Rusia menghindari sanksi.

Baca Juga

"Tujuan kami di sini adalah untuk secara metodis menghilangkan manfaat dan hak istimewa yang pernah dinikmati Rusia sebagai peserta dalam tatanan ekonomi internasional," kata seorang pejabat senior AS.

Menurut pejabat tersebut, sanksi ekonomi berlapis yang diterapkan AS dan sekutunya akan mendorong Rusia keluar dari 20 ekonomi teratas dunia.

"Rusia akan segera menghadapi kekurangan gagasan, orang berbakat, dan teknologi untuk bersaing di abad ke-21, dan (Presiden Rusia Vladimir) Putin akan mengalami kegagalan strategis yang dibuatnya sendiri," ucapnya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement