REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menerapkan sanksi baru terhadap Rusia, Kamis (24/3/2022). Kali ini, Washington membidik puluhan perusahaan pertahanan asal negara tersebut. Ratusan anggota parlemen dan kepala eksekutif bank terbesar Rusia turut dijatuhi sanksi oleh Negeri Paman Sam.
Departemen Keuangan AS juga mengeluarkan panduan di situs webnya. Mereka memperingatkan bahwa transaksi terkait emas yang melibatkan Rusia dapat dikenai sanksi oleh otoritas AS. Langkah itu bertujuan untuk menghentikan Rusia menghindari sanksi.
"Tujuan kami di sini adalah untuk secara metodis menghilangkan manfaat dan hak istimewa yang pernah dinikmati Rusia sebagai peserta dalam tatanan ekonomi internasional," kata seorang pejabat senior AS.
Menurut pejabat tersebut, sanksi ekonomi berlapis yang diterapkan AS dan sekutunya akan mendorong Rusia keluar dari 20 ekonomi teratas dunia.
"Rusia akan segera menghadapi kekurangan gagasan, orang berbakat, dan teknologi untuk bersaing di abad ke-21, dan (Presiden Rusia Vladimir) Putin akan mengalami kegagalan strategis yang dibuatnya sendiri," ucapnya.