REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sudah selesai membangun Rest Area Gunung Mas Puncak, Bogor. Rest area seluas tujuh hektare tersebut siap dibuka untuk memulihkan kembali wisata Gunung Mas, Puncak Bogor.
Rest area tersebut dibangun juga sebagai bagian dari penataan jalur Puncak dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di pinggir jalur Puncak. "Kawasan puncak adalah tempat wisata, jadi mengembangkan ini dilakukan untuk mengembalikan kawasan wisata agro Gunung Mas," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Oscar RH Siagian saat ditemui di Rest Area Gunung Mas, Kamis (25/3/2022).
Oscar menuturkan relokasi PKL yang berada di pinggir jalur Puncak perlu dilakukan. Hal tersebut untuk mengurangi beban jalan yang ada di sepanjang jalur Puncak.
"Kita tahu sendiri puncak ini curah hujan sangat tinggi. Kemudian topografinya juga seperti ini. Jadi kalau dibebani sesuatu yang tidak sesuai tata ruang maka dikhawatirkan akan terjadi bencana longsor yang beberapa waktu lalu pernah terjadi," jelas Oscar.
Oscar menjelaskan, penataan di rest area tersebut dilakukan dengan kolaborasi beberapa pihak. Kios yang ada di dalam rest area dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, jalan dan tempat parkir dibangun oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, dan penataan fasilitas dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Dia menyebut, untuk membangun rest area tersebut, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menganggarkan sekitar Rp 53 miliar dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menganggarkan sekitar Rp 10 miliar. Selain itu Pemerintah Kabupaten Bogor juga menganggarkan alokasi dana pada tahun ini sebagai finishing dari pembangunan rest area.
Oscar menjelaskan rest area tersebut dilengkapi dengan fasilitas masjid, docking station dan posko bencana, area parkir, serta toilet. Selain itu juga terdapat tempat pengelolaan sampah, kolam retensi, amphitheater, meeting point, Plaza Pandang, pintu masuk, dan pintu ke luar.
Rest area siap menampung 516 PKL
Oscar menjelaskan kios yang berada di Rest Area Gunung Mas dapat menampung sebanyak 516 PKL. Kios tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Ada 96 kios. Di sini ada kior yang bisa berisi empat PKl dan enam PKL. Kemudian juga Pemkab Bogor juga akan memisahkan PKL basah dan kering. Ada zonanya nanti disiapkan," tutur Oscar.
Sementara itu, Kasi Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Yayan Tahyan mengungkapkan antusiasme PKL cukup baik. Yayan menuturkan banyak PKL yang berharap bisa segera menempati rest area tersebut.
"Tadinya setelah rest area selesai (PKL) bisa masuk. Tapi kan sekarang masih tahap pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana," kata Yayan.
Yayan menjelaskan nantinya rest area tersebut akan diserahkan kepada badan pengelola. Yayan mematikan pedagang yang direlokasi tidak akan dibebankan biaya sewa namun hanya membayar operasional.
"Arahannya sementara ini tidak sewa. Tapi nanti ada biaya operasional seperti listrik dan kebersihan. Nanti pengelola akan membuat SOP-nya," ungkap Yayan.
Yayan menambahkan saat ini PKL yang sudah didata untuk direlokasi adalah yang berada di pinggir jalur Jalan Raya Puncak. Khususnya dari PKL yang berada di kawasan Masjid Atta'Awun hingga Ciawi.
"Jadi ini ada penataan PKL, relokasi pedagang di pinggir jalan agar jalur bagus. Kita relokasi masuk ke rest area ini," jelas Yayan.
Rest area siap beroperasi Juni 2022
Yayan memastikan Rest Area Gunung Mas akan resmi beroperasi pada pertengahan tahun ini. Saat dibuka nanti, PKL sudah ada yang siap membuka kiosnya di rest area.
"Rencananya memang kita akan buka Juni 2022. Ini sekaligus dengan Ulang Tahun Kabupaten Bogor," ungkap Yayan.
Kementerian PUPR memastikan juga akan mengantisipasi titik kemacetan baru di jalur Puncak. Khususnya saat pintu masuk dan keluar Rest Area Gunung Mas.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah DKI-Jawa Barat Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan dalam membangun rest area tersebut sudah membuat rencana pembangunan underpass. Hal tersebut direncanakan untuk mengantisipasi kemacetan baru yang ditimbulkan dari adanya Rest Area Gunung Mas.
"Kami sudah mengusulkan untuk membangun underpass. Jadi masuk ke rest area tinggal ke bawah. Lalu nanti kalau mau ke luar tinggal ke bawah lagi dan langsung ke jalan raya," jelas Kepala BBPJN Wilayah DKI-Jawa Barat Wilan Oktavian.
Wilan menjelaskan untuk membangun underpass tersebut membutuhkan lahan sekitar 8.700 meter persegi yang harus dibebaskan terlebih dahulu. Meskipun saat ini belum dibangun, Wilan memastikan desain underpass tersebut sudah disiapkan. Sementara yang lebih menjadi prioritas yaitu pemindahan PKL ke rest area terlebih dahulu.