Jumat 25 Mar 2022 13:32 WIB

In Picture: Vaksin Booster Syarat untuk Mudik Lebaran

Mudik pada Idul Fitri 1443 H diperbolehkan dengan ketentuan telah divaksin booster..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga melakukan verifikasi data sebelum disuntik vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga berada di area observasi usai disuntik vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Warga mengantre untuk melakukan verifikasi data saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di Gedung PPAG UNPAR, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022).

Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 2022 dengan syarat telah melengkapi dosis vaksinasi lanjutan atau booster. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement