Baznas Kota Yogya Targetkan Penerimaan ZIS Rp 7,5 Miliar di 2022

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Baznas Kota Yogya Targetkan Penerimaan ZIS Rp 7,5 Miliar di 2022 (ilustrasi).
Baznas Kota Yogya Targetkan Penerimaan ZIS Rp 7,5 Miliar di 2022 (ilustrasi). | Foto: republika/mgrol101

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta menargetkan penerimaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 7,5 miliar di 2022 ini. Target ini juga termasuk penerimaan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2022.

Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari mengatakan, di triwulan 1 tahun 2022 ini perolehan ZIS dan DSKL di Kota Yogyakarta mencapai Rp 1.156.243.332. Rinciannya yakni zakat sebesar Rp 885.296.005, infak sebesar Rp 270.417.327 dan DSKL sebesar Rp 530.000.

"Hal ini naik sebesar 5,95 persen dibandingkan penerimaan triwulan I pada tahun 2021," kata Syamsul.

Target penerimaan ZIS dan DSKL untuk 2022 tersebut lebih tinggi dari 2021. Pasalnya, pada 2021 lalu penerimaan ZIS dan DSKL mencapai Rp 5,9 miliar.

Baca Juga

Meskipun di masa pandemi Covid-19, penerimaan ZIS dan DSKL di Baznas Kota Yogyakarta terus naik sejak 2019. Pada 2019, penerimaan ZIS dan DSKL ini sebesar Rp 5,4 miliar.

"Ini bukti bahwa kepercayaan masyarakat meningkat," ujarnya.

Baznas Kota Yogyakarta juga membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Layanan ini disebut dengan Gerai Baznas yang dibuka dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk menyalurkan ZIS dan DSKL.

"Keberadaan Gerai Baznas juga bisa menjadi sarana yang memudahkan kedua belah pihak (muzakki dan Baznas) untuk terus berkontribusi pada kemaslahatan umat. Misal orang yang akan membayar zakat, orang yang akan minta informasi seputar Baznas," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Heroe menyebut, gerai tersebut merupakan gerai ke-15 yang melengkapi layanan yang ada di MPP. Selain itu, Baznas Kota Yogyakarta juga membuka cafe di MPP yang bekerja sama dengan penyandang disabilitas.

"Hal ini merupakan bentuk nyata Baznas dalam pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Terkait


UNHCR Terima Bantuan Dari Dana Zakat Sebesar 23,5 Juta Dolar AS

Guna Majukan Dunia Perzakatan, Forun Zakat Dorong Tiga Hal Ini

UNHCR: Dana Zakat Jangkau Jutaan Pengungsi di Berbagai Negara Setiap Tahun  

Kemenag Madiun Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1443 H

Kemenag Resmikan Kampung Zakat DDII di Pedalaman Sulawesi  

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark