Jumat 25 Mar 2022 15:52 WIB

TNI AL Labuan Bajo Amankan 26 Kendaraan dan 10 Ton Minyak Goreng

Ditemukan ada dua unit truk yang mengangkut ratusan dus minyak goreng.

Tumpukan kardus berisi minyak goreng kemasan dua liter yang diamankan polisi karena tak dilengkapi surat izin (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Tumpukan kardus berisi minyak goreng kemasan dua liter yang diamankan polisi karena tak dilengkapi surat izin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo mengamankan 26 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi dan 10 ton minyak goreng yang masuk ke wilayah Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) lewat Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo. "Kami dan Pelindo Labuan Bajo memang sudah ada perjanjian kerja sama untuk pengamanan dan pengawasan terhadap mobilitas baik penumpang maupun barang di Pelabuhan Multipurpose. Kemarin sore itu kami terima laporan pengiriman barang tanpa dokumen," kata Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni ST MTr(Hanla) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Jumat (25/3/2022).

Sebagai pihak keamanan yang berkewajiban menjaga pengamanan di daerah pelabuhan, para anggota TNI AL melakukan pengecekan atas laporan tersebut. Mereka pun mendapati 26 unit kendaraan motor roda dua tanpa dokumen resmi yang disisipkan ke dalam lima truk ekspedisi. Selain dilakukan pengembangan, mereka juga menemukan laporan dua unit truk yang mengangkut ratusan dus minyak goreng.

Baca Juga

Mengingat atensi pemerintah dalam rangka pengawasan stok minyak goreng di pasaran, Lanal Labuan Bajo melakukan pengecekan lebih lanjut. Dari pengembangan yang ada, mereka tidak menemukan adanya kuitansi pengiriman yang menuliskan nama pengirim dan penerima.

Roni menjelaskan, pengemudi truk ekspedisi menyebut nama penerima minyak goreng tersebut, namun tidak memiliki dokumentasi legalitas. Hal itu menjadi dasar kecurigaan TNI AL untuk sementara melakukan penahanan terhadap dua truk yang berisikan 1.000 dus minyak goreng dengan berat 10 ton tersebut.

Setelah melakukan penahanan awal sementara, TNI AL pun melakukan serah terima barang bukti ke pihak Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Tadi malam kami laksanakan pengamanan, simpan di gudang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya penyalahgunaan atau lepasnya barang bukti. Kami amankan dulu, lalu tadi kami serah terima barang bukti, dokumen, berita acara awal, kami serahkan dalam kondisi baik ke Polres Manggarai Barat," katanya pula.

Roni berharap pengawasan mobilitas distribusi keluar masuk barang di Manggarai Barat dapat terus berlanjut. Dia menyampaikan pengawasan dapat dilakukan bersama pemangku kepentingan yang mana sesuai kewenangan masing-masing bekerja sama, berintegrasi, dan terpadu. Pengawasan dan pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk dari upaya mereka untuk mengedepankan tertib administrasi untuk kemakmuran dan kelancaran perekonomian Manggarai Barat.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement