REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sholat merupakan ibadah yang duplikatif merujuk pada tata cara dan tuntunan Rasulullah SAW. Gerakan-gerakan di luar ketentuan sholat bisa berakibat pada batalnya ibadah ini.
Di antara persoalan yang muncul dalam gerakan tersebut adalah menggerakkan kaki. Apakah menggerak-gerakan kaki di dalam sholat bisa membatalkan sholat? Pertanyaan ini dijawab oleh Syekh Mahmud Salaby. Beliau adalah anggota Lembaga Fatwa Dar Al Ifta Mesir.
Seperti dilansir Masrawy Syekh Mahmud mengatakan bahwa seseorang itu dituntut untuk fokus dan khusyuk dalam sholat, dan tidak melakukan gerakan-gerakan seperti orang yang tidak sholat.
Syekh Mahmud Syalaby mejelaskan bahwa para ulama mengatakan mengatakan banyak bergerak dalam sholat akan membatalkan sholat. Sebagian ulama berpendapat bahwa sholat menjadi batal dengan tiga kali gerakan secara berturut-turut.
Dan sebagian ulama berpendapat bahwa batal sholatnya seseorang karena gerakan-gerakan yang menjadikan orang yang sholat itu bila dilihat oleh orang lain menyangkanya bahwa dia sedang tidak sholat.
Akan tetapi Syekh Mahmud Salaby mengatakan apabila orang yang sholat itu tidak mampu mengendalikannya (maksudnya ada bagian tubuh bergerak diluar kontrol karena gangguan syaraf seperti tardive dyskinesia) maka sholatnya tetap sah.
Da sebaliknya, jika gerakan itu karena sengaja dan bisa berakibat pada berkurangnya kekhusyuan, hendaknya orang yang sholat tadi meninnggalkan perbuatan yang tidak bermanfaat tersebut.
Keutamaan sholat khusyuk
Sholat khusyuk memiliki banyak keutamaan. Dalam buku berjudul "Tematik Al-Qur’an tentang Fiqih dan Ibadah”, Abd Rahman Ghazaly setidaknya menjelaskan empat keutamaan sholat khusyuk.
Pertama, orang yang sholat khusyuk dapat memperoleh kebahagiaan (keberuntungan) di dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman:
قَدۡ اَفۡلَحَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَۙ الَّذِيۡنَ هُمۡ فِىۡ صَلَاتِهِمۡ خَاشِعُوۡنَ "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk k dalam sholatnya." (QS Al Muminun ayat 1-2).
Kedua, sholat khusyuk juga dapat memberi ketenangan dalam hati, dan tidak gelisah apabila mendapat musibah (cobaan) hidup. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:
اِنَّ الْاِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوْعًاۙ اِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوْعًاۙ وَّاِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوْعًاۙ اِلَّا الْمُصَلِّيْنَۙ الَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ دَاۤىِٕمُوْنَۖ
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat suka mengeluh. Apabila dia ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah, dan apabila mendapat kebaikan (harta) dia jadi kikir, kecuali orang-orang yang melaksanakan salat, mereka yang tetap setia melaksanakan salatnya." (QS Al Maarij ayat 19-23).
Ketiga, sholat khusyuk juga dapat menghapus dosa-dosa kecil, selama orang yang sholat itu tidak melakukan dosa besar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
من صلى ركعتين لا يحدث فيهما نفسه، غفر له ما تقدم من ذنبه "Barang siapa sholat dua rakaat, di dalamnya dia tidak berbicara sedikit pun dengan hatinya tentang urusan-urusan keduniaan, niscaya diampuni dosa-dosanya yang lalu." (HR Ibn Abi Sya'ban). Dalam hadits lain, Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ...مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ "Sholat-sholat fardhu menghapus dosa-dosa kecil yang dikerjakan di antara waktu-waktu itu, selama tidak ada dosa-dosa besar yang dikerjakannya." (HR Ahmad, Muslim, Tirmizi).
Keempat, sholat khusyuk juga dapat mencegah perbuatan keji dan munkar (dosa dan maksiat). Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:
اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ "Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar." (QS Al Ankabut ayat 45).