Genting Bangunan Puskesmas Jambu Sudah Terpasang Kembali

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Kondisi terkini bangunan baru Puskesmas Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang setelah sebagian gentingnya dicopoti oleh prmborobg yang mengaku belum dibayar kontraktor pemenang tender proyek, Kamis (24/3).
Kondisi terkini bangunan baru Puskesmas Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang setelah sebagian gentingnya dicopoti oleh prmborobg yang mengaku belum dibayar kontraktor pemenang tender proyek, Kamis (24/3). | Foto: Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Buntut aksi pencopotan genting bangunan baru Puskesmas Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang oleh pemborong, pihak kontraktor akhirnya memberikan klarifikasi.

Pemilik PT Artadinata Azzahra Sejahtera, Agus Yuniarto mengungkapkan, dalam proyek pekerjaan Puskesmas Jambu tersebut, posisi Surya Perdana bukanlah subkontraktor.

Melainkan sebagai mitra kerja untuk mengerjakan pembangunan Puskesmas Jambu --dari awal sampai akhir-- tanpa ada kontrak kerja atau ikatan perjanjian apapun, kecuali atas dasar saling percaya.

"Maka posisi kami setara, kalau  ada untung dirasakan bareng sesuai porsi masing- masing, begitu pun kalau rugi juga ditanggung bareng," katanya saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Jumat (25/3). 

Baca Juga

Dalam perjalanan kerjasama ini, jelas Agus, permasalahan muncul saat proyek pekerjaan pembangunan Puskesmas Jambu tidak dapat selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja, 28 Desember 2021.

Sehingga diadakan opname lapangan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dan tim teknis, yang hasilnya saat itu diputuskan kontraktor diprogress sebesar 79,26 persen. 

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 56 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

"Di mana dalam Pasal 56, masih  dimungkinkan bagi kontraktor untuk diberi kesempatan penyelesaian --maksimal 50 hari kalender-- dengan tetap diperlakukan denda," terangnya. 

Namun, lanjut Agus, Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dan tim teknis tidak melaksanakan ketentuan seperti yang ada dalam perpres tersebut, namun memberikan dua opsi pilihan kepada kontraktor.

Opsi pertama pekerjaan berhenti 79,26 persen lalu diputus kontrak dan masuk daftar hitam atau pekerjaan dilanjutkan sampai 100 persen dengan risiko tidak dibayar sisa pekerjaan, tetapi tidak dimasukan daftar hitam.

Atas dasar pilihan tersebut, Agus dan Surya sepakat dan memilih opsi melanjutan pekerjaan sampai 100 persen tanpa dibayar.

"Saudara Surya Perdana pada saat itu menyampaikan akan menyelesaikan 100 persen dan bertanggung jawab apapun yang terjadi demi nama baik kontraktor tetap terjaga," tambahnya.

Hanya saja, lanjut Agus, dua bulan kemudian Surya berbalik arah dan tidak mau menanggung biaya penyelesaian tersebut padahal sudah berkomitmen sejak awal untuk ditanggung berdua.

Bahkan cara menagihnya seolah- olah sebagai sub kontraktor yang belum dibayar hingga harus mengambil dan mencopoti kembali sebagian genteng yang sudah terpasang di lokasi pekerjaan.

"Padahal --sebelumnya-- saudara Surya Perdana juga mengetahui bahwa Dinas Kesehatan hanya membayar 79,26 persen dan uang tersebut pun masuk ke rekening bersama kami berdua," lanjut Agus. 

Terkait hal ini, masih kata Agus, sudah menyelesaikan permasalahan tersebut dan membuat kesepakatan dengan Surya Perdana, dan semalam  material genteng yang diambil sudah dikirim ke Puskesmas Jambu untuk dipasang kembali.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Agus, bisa dikatakan dirinya justru telah menghibahkan kepada Pemkab Semarang sisa pekerjaan yang tidak dibayar dengan nominal sebesar Rp 638.791.087.

Ia menambahkan, proyek pekerjaan Puskesmas Jambu ini juga telah di audit oleh BPK, pada awal bulan Februari dengan hasil tidak ada kelebihan bayar. 

"Saya berharap gedung baru Puskesmas Jambu tersebut nantinya tetap bisa bermanfaat dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Semarang," katanya. 

Terpisah, Surya Perdana juga mengatakan terkait permasalahan dengan kontraktor sudah diselesaikan secara kekeluargaan. "Material genting yang sempat saya ambil sudah terpasang kembali," jelasnya.

Terkait


Pemborong Puskesmas Jambu Akui Aksi Copot Material karena Pembayaran Belum Lunas

Proyek tak Dibayar, Pemborong Copoti Genting Bangunan Baru Puskesmas Jambu

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark