REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pangandaran mengantisipasi munculnya lonjakan wisatawan pada akhir pekan ini. Sebab, objek wisata di Kabupaten Pangandaran telah diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen, setelah daerah itu menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan di objek wisata pada akhir pekan ini. Diperkirakan objek wisata pantai di Kabupaten Pangandaran akan ramai didatangi wisatawan untuk melaksanakan tradisi munggahan (kegiatan kumpul-kumpul dan makan bersama menjelang Ramadhan).
"Meski sudah menerapkan PPKM Level 1, kita belum keluar dari pandemi Covid-19. Mangkanya, kami akan tetap melakukan pengawasan, edukasi, dan sosialisasi, terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (25/3/2022).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan tetap berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan. Salah satu tindakan yang akan dilakukan pemecahan konsentrasi apabila wisatawan banyak berkumpul di satu titik.
Selain itu, petugas juga akan melakukan penutupan sementara, apabila wisatawan di satu objek wisata sudah sangat padat. Ia mencontohkan, kapasitas maksimal wisatawan di Pantai Pangandaran dalam satu waktu itu mencapai 84 ribu orang. Ketika jumlah yang masuk telah melebihi kapasitas maksimal, pihaknya akan melakukan penutupan.
"Itu akan kami pantau dari tiket yang masuk dan keluar. Kalau sudah melebihi kapasitas maksimal akan kami tutup sementara," kata dia.