Jumat 25 Mar 2022 18:40 WIB

35 Persen Anak di Pekanbaru Belum Bisa Ikut PTM

Anak di Pekanbaru yang belum bisa ikut PTM karena belum divaksin Covid-19.

Guru dan murid kelas 6 mengenakan masker ketika kembali belajar tatap muka di SDN 159, Kota Pekanbaru, Riau (ilustrasi). Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyebutkan masih tersisa sekitar 35 persen atau 36 ribu dari total 103.017 anak usia sekolah (6-11) tahun di Pekanbaru belum bisa ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena belum divaksin Covid-19.
Foto: Antara/FB Anggoro
Guru dan murid kelas 6 mengenakan masker ketika kembali belajar tatap muka di SDN 159, Kota Pekanbaru, Riau (ilustrasi). Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyebutkan masih tersisa sekitar 35 persen atau 36 ribu dari total 103.017 anak usia sekolah (6-11) tahun di Pekanbaru belum bisa ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena belum divaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyebutkan masih tersisa sekitar 35 persen atau 36 ribu dari total 103.017 anak usia sekolah (6-11) tahun di Pekanbaru belum bisa ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena belum divaksin Covid-19."Kita berharap orang tuanya bersedia anak-anaknya divaksin demi menjaga dari paparan virus," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Jumat (25/3/2022).

Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik, sebagai syarat PTM. Namun masih saja ada orang tua yang tidak setuju anaknya divaksin dengan berbagai alasan.

Baca Juga

"Surat edaran itu tetap kita berlakukan karena vaksinasi itu ikhtiar bersama untuk menciptakan kekebalan kelompok dan dalam kondisi sekarang itu yang paling tepat," katanya.

Untuk itu, ia meminta meminta pengertian para orangtua agar anak mereka divaksin sehingga bisa menjalani belajar langsung, hal ini sebagai upaya perlindungan bagi peserta didik dari Covid-19 saat PTM di lingkungan sekolah."Kami mendorong orang tua peserta didik agar segera membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan terdekat agar bisa suntik vaksin, karena anak usia dari 6 tahun sudah bisa mendapat suntik vaksin sebagai perlindungan mereka dari Covid-19," katanya.

Maka kebijakan wajib vaksin ini bagi peserta didik telah mulai berlaku sejak satu bulan lalu di Pekanbaru. "Ini untuk kekebalan tubuh anak," katanya.

Apalagi, saat ini Kota Pekanbaru masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, artinya sebaran kasus Covid-19 masih cukup tinggi, maka vaksinasi diperlukan sebagai upaya perlindungan diri.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement