Sabtu 26 Mar 2022 01:12 WIB

Polres Sumedang Salurkan Bantuan Tunai BTPKLWN Rp 3,6 Miliar

Di Sumedang targetnya tiap usaha mendapat bantuan Rp 600.000

Rep: djoko suceno/ Red: Hiru Muhammad
Polres Sumedang menyalurkan nantuan program BTPKLWN keoada 6.000 masyarakat penerima manfaat.
Foto: dok. Humas Polres Sumedang
Polres Sumedang menyalurkan nantuan program BTPKLWN keoada 6.000 masyarakat penerima manfaat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG--Polres Sumedang menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) di Mapolres Sumedang, Jumat (25/03/2022). Program merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Kapolres Sumedang, Eko Prasetyo,  melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana,  dana program BTPKLWN sebesar Rp 3,6 miliar. Sumber dana tersebut, kata dia, berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM yang penyalurannya dilaksanakan oleh Polri. ‘’Untuk Polres Sumedang alokasi Rp 3,6 miliar untuk 6.000  orang pelaku usaha mikro. Tiap orang mendapatkan bantuan  Rp. 600.000,’’ kata dia dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga

Sampai saat ini, kata Dedi, Polres Sumedang sudah menyalurkan bantuan program ini kepada 366  pelaku usaha atau baru sekitar 6,1 persen. Ia mengatakan, proses penyaluran akan terus dilakukan  hingga seluruh tuntas. ‘’Polres Sumedang menargetkan selama 20 hari penyaluran ini dapat selesai 100 persen,’’ ujar dia.

Menurut Dedi, pemerintah berharap dengan bantuan ini kelompok usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 bisa bangkit. Karena itu pihaknya mengingatkan agar bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan usaha. ‘’Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha,’’ tutur dia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement