REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG--Polres Sumedang menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) di Mapolres Sumedang, Jumat (25/03/2022). Program merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Sumedang, Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana, dana program BTPKLWN sebesar Rp 3,6 miliar. Sumber dana tersebut, kata dia, berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM yang penyalurannya dilaksanakan oleh Polri. ‘’Untuk Polres Sumedang alokasi Rp 3,6 miliar untuk 6.000 orang pelaku usaha mikro. Tiap orang mendapatkan bantuan Rp. 600.000,’’ kata dia dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Sampai saat ini, kata Dedi, Polres Sumedang sudah menyalurkan bantuan program ini kepada 366 pelaku usaha atau baru sekitar 6,1 persen. Ia mengatakan, proses penyaluran akan terus dilakukan hingga seluruh tuntas. ‘’Polres Sumedang menargetkan selama 20 hari penyaluran ini dapat selesai 100 persen,’’ ujar dia.
Menurut Dedi, pemerintah berharap dengan bantuan ini kelompok usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 bisa bangkit. Karena itu pihaknya mengingatkan agar bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan usaha. ‘’Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha,’’ tutur dia.