Jumat 25 Mar 2022 20:23 WIB

Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Kuartal IV 2021 Meningkat

Akhir kuartal IV 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 278,6 miliar dolar AS.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Investasi. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Investasi. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan pada akhir kuartal IV 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 278,6 miliar dolar AS atau 23,5 persen dari PDB.

Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III 2021 sebesar 277,3 miliar dolar AS atau 24,2 persen dari PDB. Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Baca Juga

Posisi KFLN Indonesia meningkat tipis, sejalan dengan aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia naik 0,1 persen (qtq) dari 709,2 miliar dolar AS pada akhir kuartal III 2021 menjadi 709,6 miliar dolar AS pada akhir kuartal IV 2021.

Peningkatan kewajiban tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas. Sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik.

"Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS," katanya dalam keterangan pers, Jumat (25/3/2022).

Posisi AFLN Indonesia sedikit menurun, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan.  Pada akhir kuartal IV 2021, posisi AFLN sedikit turun sebesar 0,2 persen (qtq) dari 431,9 miliar dolar AS pada akhir kuartal sebelumnya menjadi 431,0 miliar dolar AS.

Penurunan aset investasi lainnya bersumber dari penarikan simpanan sektor swasta domestik pada bank di luar negeri. Sejalan dengan kebutuhan pembiayaan aktivitas perekonomian serta penurunan cadangan devisa antara lain disebabkan oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.

Penurunan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham dan harga aset lainnya pada negara penempatan. Perkembangan PII Indonesia secara keseluruhan 2021 mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya.

PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 278,6 miliar dolar AS pada 2021 atau  23,5 persen dari PDB. Jumlah itu turun dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir 2020 sebesar 280,0 miliar dolar AS atau 26,4 persen dari PDB.

Penurunan kewajiban neto PII tersebut didorong oleh posisi AFLN yang meningkat 26,5 miliar dolar AS atau 6,6 persen (yoy). Terutama dari aset investasi lainnya dan cadangan devisa, melampaui peningkatan posisi KFLN sebesar 25,1 miliar dolar AS atau 3,7 persen (yoy) utamanya dari kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV 2021 dan keseluruhan tahun 2021 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2021 yang menurun dibandingkan 2020.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang atau 93,9 persen utamanya dalam bentuk investasi langsung. Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.

 "Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement