REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PP IPEMI) menyampaikan empat rekomendasi kepada pemerintah untuk memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keempat rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V IPEMI yang digelar di Tangerang pada 22-25 Maret 2022.
Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil mengatakan, rakernas IPEMI mengangkat tema “Ekonomi Pulih, Indonesia Bangkit”. Tema ini dipilih mengingat pandemi yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir, memberikan efek yang begitu berat untuk UMKM. “Dengan semangat baru, IPEMI mendorong seluruh anggota untuk terus bangkit dan berinovasi dalam upaya menangkap peluang ekonomi dari dampak pandemi,” kata Ingrid dalam siaran pers, Jumat (25/3).
Terkait rekomendasi untuk pemerintah, Ingrid mengatakan rekomendasi pertama yang dihasilkan IPEMI adalah mendorong pemerintah untuk bisa meningkatkan akses UMKM pada dunia digital dan memberikan kemudahan akses mendapatkan pembiayaan.
Kedua, IPEMI juga mendorong pemerintah melakukan optimalisasi edukasi pendampingan untuk pengusaha pemula perempuan, seperti spirit entrepreneur, manajemen keuangan, akses pasar dan teknologi, berbisnis dengan Good Corporate Governance (GCG).
Rekomendasi ketiga, IPEMI mendorong pemerintah memberikan kemudahan dalam hal sertifikasi halal untuk produk UMKM dengan cara menjemput bola, salah satunya melalui organisasi yang memiliki perhatian lebih terhadap usaha UMKM. “Label halal ini sangat penting untuk memberikan keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat,” kata Ingrid.
Adapun rekomendasi terakhir adalah mendorong pemerintah dalam hal penyaluran bantuan untuk pelaku UMKM berbasiskan organisasi yang concern terhadap dunia usaha, khususnya UMKM dan yang legalitasnya diakui, agar lebih merata. IPEMI menilai, sebagian besar penyaluran hanya terpaku kepada pelaku UMKM yang sudah melewati program pembinaan pemerintah. Sementara itu, banyak UMKM yang belum mendapatkan pembinaan yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19.
Rakernas V IPEMI diikuti ratusan peserta wakil dari pengurus dan anggota IPEMI yang tersebar di 34 provinsi, 360 kabupaten/kota, 800 kecamatan, dan 380 unit desa, serta 17 negara di dunia.
Agenda Rakernas V membahas dan menetapkan program kerja IPEMI 2022-2025. Selain itu, ada penandatanganan kerja sama antara IPEMI dengan stakeholder, antara lain, CIMB Niaga Syariah, JNE, Pasific Group, Pegadaian Syariah, dan Moxa.