Sabtu 26 Mar 2022 06:02 WIB

Pranata Humas Harus Adaptif Antisipasi Perubahan Ruang Publik Digital

Pranata humas dinilai harus adaptif untuk antisipasi perubahan ruang publik digital.

Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong
Foto: Istimewa
Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Komunikasi publik merupakan salah satu fungsi manajemen yang memiliki peran penting bagi pemerintah. Dengan komunikasi publik, informasi yang disampaikan pemerintah diharapkan dapat mewujudkan partisipasi, emansipasi, kesetaraan dan keadilan bagi publik dalam pembangunan nasional.

Di sisi lain, perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini memberikan dampak pada bagaimana komunikasi publik dikelola. Perbedaan antara media, ruang privat serta ruang publik sudah semakin kabur. Khalayak pun sudah bergeser menjadi khalayak aktif yang disebut pula dengan prosumer, produsen sekaligus konsumen informasi.

“Perubahan ruang publik digital ini menuntut adanya adaptasi oleh komunikator pemerintah baik Kementerian, lembaga dan dinas Komunikasi dan Informatika, maupun sumber daya manusia bidang komunikasi publik utamanya pranata humas,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam workshop Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Nasional, dalam rilisnya, Jumat (25/3/2022).

Menurutnya, sebagai praktisi komunikasi publik, pranata humas memiliki peran strategis untuk dapat mengawal setiap kebijakan dan program pemerintah sehingga diterima oleh masyarakat.

Perubahan yang perlu dilakukan termasuk mengubah norma dan sudut pandang terhadap bagaimana melakukan pelayanan komunikasi kepada publik di ruang publik digital.

“Peran pranata humas dimulai dari mendengar aspirasi publik agar terakomodasi dalam kebijakan, hingga memastikan publik memahami dan merasakan manfaat dari kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah,” kata Usman.

Usman berpesan, dalam menjalankan peran tersebut, pranata humas tidak hanya sebagai garda terdepan dalam menggaungkan kebijakan atau program kerja pemerintah tetapi pranata humas juga harus dapat berperan lebih jauh ke internal.

Pranata Humas harus dapat memitigasi isu di awal penyusunan strategi komunikasi agar dapat mengidentifikasi potensi terjadinya krisis dalam komunikasi publik.

Sementara, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama mengatakan untuk menambah motivasi dan meningkatkan kinerja pranata humas, pemerintah telah melakukan peningkatan tunjangan jabatan pranata humas, antara lain dengan telah ditandatangani Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas, baru-baru ini.

“Sudah ada progress baru terkait dengan peningkatan tunjangan jabatan Pranata Humas. Jadi amunisinya sudah kita siapkan, untuk kemudian pranata humas menjalankan dengan baik tugas-tugasnya,” kata Hasyim.

Analis Kebijakan Madya Ditjen Pembangunan Daerah, Kemendagri Ucup Hidayat menambahkan perlunya memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik bagi pranata humas.

“Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan pranata humas, agar agenda pelayanan publik secara berkesinambungan tetap terwujud,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Alaudin Andi mengatakan penyebarluasan informasi melalui platform komunikasi media baru seperti YouTube dan platform lainnya  perlu dikombinasikan dengan memproduksi konten-konten yang bercirikan kearifan dan budaya lokal.

“Sehingga diharapkan pelayanan informasi tersebut dapat meningkatkan akses Informasi Publik kepada masyarakat luas sebagai upaya pemerintah dalam penyebarluasan program pembangunan, meningkatkan partisipasi public serta menciptakan kesetaraan dan keadilan informasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kepuasan public terhadap layanan informasi publik yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kepercayaan publik kepada pemerintah.

Workshop dilaksanakan dalam rangka sosialisasi penyetaraan jabatan fungsional pranata Humas. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan juga untuk mendapatkan masukan terhadap draft Revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019. Acara dihadiri para kepala dinas kominfo, kepala badan kepegawaian daerah dan pejabat fungsional pranata Humas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement