Sabtu 26 Mar 2022 06:02 WIB

Pranata Humas Harus Adaptif Antisipasi Perubahan Ruang Publik Digital

Pranata humas dinilai harus adaptif untuk antisipasi perubahan ruang publik digital.

Red: Bilal Ramadhan
Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong
Foto: Istimewa
Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Komunikasi publik merupakan salah satu fungsi manajemen yang memiliki peran penting bagi pemerintah. Dengan komunikasi publik, informasi yang disampaikan pemerintah diharapkan dapat mewujudkan partisipasi, emansipasi, kesetaraan dan keadilan bagi publik dalam pembangunan nasional.

Di sisi lain, perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini memberikan dampak pada bagaimana komunikasi publik dikelola. Perbedaan antara media, ruang privat serta ruang publik sudah semakin kabur. Khalayak pun sudah bergeser menjadi khalayak aktif yang disebut pula dengan prosumer, produsen sekaligus konsumen informasi.

“Perubahan ruang publik digital ini menuntut adanya adaptasi oleh komunikator pemerintah baik Kementerian, lembaga dan dinas Komunikasi dan Informatika, maupun sumber daya manusia bidang komunikasi publik utamanya pranata humas,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam workshop Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Nasional, dalam rilisnya, Jumat (25/3/2022).

Menurutnya, sebagai praktisi komunikasi publik, pranata humas memiliki peran strategis untuk dapat mengawal setiap kebijakan dan program pemerintah sehingga diterima oleh masyarakat.