Sabtu 26 Mar 2022 07:02 WIB

Ratusan Perusahaan di Semarang 'Nakal' Belum Daftarkan Jaminan Sosial Pekerjanya

Ratusan perusahaan di Kabupaten Semarang masih belum daftarkan jaminan sosial pekerja

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha sebut ratusan perusahaan di Kabupaten Semarang masih belum daftarkan jaminan sosial pekerja
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha sebut ratusan perusahaan di Kabupaten Semarang masih belum daftarkan jaminan sosial pekerja

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kesadaran ratusan perusahaan yang ada di wilayah  Kabupaten Semarang dalam mendukung dan mengupayakan kesejahteraan sosial para pekerjanya, dinilai masih rendah.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terungkap, dari total sebanyak 881 perusahaan baru 500 perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga

Sisanya, sebanyak 381 perusahaan yang ada di Kabupaten Semarang, sampai dengan hari ini belum mengupayakan program jaminan sosial tersebut bagi para pekerjanya.

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menyampaikan, jaminan sosial bagi tenaga kerja sangat penting guna membantu menjamin kesejahteraan para pekerja di daerahnya.

Yang menjadi persoalan tidak semua perusahaan teraebut telah mendaftarkan seluruh karyawannya dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Masalah lainnya, sejumlah perusahaan yang sudah mau mendaftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan karyawannya,  hanya mendaftarkan pada satu atau dua jenis jaminan dari total empat jenis produk jaminan ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, Pemkab Semarang terus mengimbau dan mendorong seluruh pengusaha baik kecil maupun besar untuk mendaftarkan pekerjanya agar mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Perusahaan kecil dengan karyawan dua hingga lima orang juga diimbau untuk tetap mendaftarkannya mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ngesti, Jumat (25/3/2022).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Semarang, Taufiqurrahman menambahkan tahun ini ada enam perusahaan di Kabupaten Semarang masuk nominasi perusahaan terbaik nasional.

Perusahaan tersebut, diusulkan karena dinilai telah menenuhi tiga kategori penilain yang meliputi nihil kecelakaan kerja (zaro accident), karena pencegahan dan penanggulangan (P2) HIV dan Covid-19 serta kesejahteraan pekerjanya.

Selain kesejahteraan, upaya pembinaan hubungan industrial dapat dilaksanakan secara intensif dan berkesinambungan di Kabupaten Semarang. "Hasilnya, ada enam perusahaan yang diusulkan untuk mendapat penghargaan tingkat nasional," tambahnya.

Sedangkan dalam rangka mendukung program pengentasan pengangguran, lanjut Taufiq, pada tahun ini Pemkab Semarang juga mengalokasikan dana bantuan untuk seribu orang.

Disnakertrans Kabupaten Semarang juga telah menjalin kerja sama dengan 20 SMK, enam Balai Latihan Kerja (BLK) dan enam Lembaga Pemdidikan Ketrampilan (LPK) untuk menggelar pelatihan ketrampilan bagi warga siap kerja.

"Kami juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa perusahaan di Kabupaten Semarang untuk menampung serta menyiapkan rencana penempatannya," ujar Taufiq.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement