REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Immanuel Ebenezer (Noel) dari kursi Komisaris Utama anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia, yaitu PT Mega Eltra dinilai masih dalam batas kewajaran. Aktivis 98, Sarbini mengatakan, pemberhentian ini hal biasa dan sesuatu hal yang wajar saja dalam rotasi kepemimpinan koorporasi. Ia yakin keputusan ini diambil mempertimbangkan kepentingan bisnis koorporasi.
"Saya pikir Saudara Immanuel sudah cukup bijak menyikapi pemberhentiannya, dan saya yakin Immanuel akan mengedepankan kepentingan yang lebih besar ketimbang kepentingan dirinya. Adapun bila ada yg mengaitkan pemberhentian ini dengan pembelaan Immanuel terhadap Munarman sebagai terdakwa tindak terorisme, persepsi itu pun tidak bisa dikesampingkan," kata putra asal Banten ini dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2022).
Sarbini berharap keputusan pencopotan Noel tidak menimbulkan kekisruhan yang justru bisa dimanfaatkan sekelompok orang yang bisa berdampak negatif.
"Setidaknya dengan keputusan ini sesama pendukung Presiden Jokowi tetap bisa bersinergi dan bersikap dewasa serta tidak menimbulkan riak-riak yang mendorong pihak-pihak tertentu ikut nimbrung menciptakan kekisruhan yang dampaknya malah kurang baik," kata dia.
Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero).
Noel menjadi sorotan belakangan ini. Ia sempat hadir menjadi saksi yang meringankan bagi Munarman, dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 23 Februari 2022 lalu.