REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah menjadi momen yang perlu diantisipasi terkait dengan kemungkinan adanya lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah Kota Tangerang memastikan menyiagakan sejumlah fasilitas kesehatan serta memasifkan vaksinasi dosis tiga atau booster sebagai upaya antisipatif.
“Kita siapkan skenario mitigasinya, seperti yang sebelumnya, RS kita persiapkan, tapi tidak serta merta langsung loncat (melonjak) kan, jadi ya penangannya lebih ke ‘gas dan rem’,” ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Jumat (25/3/2022).
Berdasarkan data Covid19.tangerangkota.go.id, ada sebanyak 33 rumah sakit di Kota Tangerang yang memberi pelayanan bagi pasien Covid-19. Di samping itu, ada rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) yang digunakan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19, seperti RIT Jurumudi Baru.
“Angka BOR (bed occupancy rate) rumah sakit makin turun, sekarang 10,72 persen. Di RIT Jurumudi terisi cuma empat dari kapasitas 63. Angka kasus hariannya (Covid-19) sempat di bawah 100 kasus per hari,” ungkap Arief.
Selain menyiagakan fasilitas kesehatan, Arief menuturkan, menyongsong aktivitas mudik pada momen Lebaran, pihaknya menggencarkan kegiatan vaksinasi. Terutama vaksinasi booster yang diketahui menjadi syarat bagi warga untuk mudik ke kampung halaman.
“Pemerintah bisa mempertimbangkan (kondisi lonjakan kasus Covid-19) dan kewajiban menjaga seluruh keamanan masyarakat, sehingga masyarakat diimbau untuk vaksinasi booster,” kata dia.
Arief berujar, pihaknya akan lebih memasifkan kegiatan vaksinasi booster karena dinilai sebagai salah satu benteng dalam menekan penyebaran Covid-19. Berdasarkan catatannya, sejauh ini capaian vaksinasi booster di Kota Tangerang baru mencapai hingga 286 ribu jiwa atau 17,2 persen dari target sekitar 1,4 juta jiwa.
“Vaksinasi booster (dimasifkan) sebanyak-banyaknya, terkait masuk Ramadhan dan kita ingin maksimalkan untuk herd immunity (kekebalan kelompok),” tuturnya.
Upaya lainnya, terkait dengan aturan dalam sistem transportasi pada momen mudik, Arief menyebut masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Seperti mengenai aturan pembatasan kapasitas pada tiap alat transportasi, baik darat, laut, maupun udara.
“Itu masih diatur dari Kemenhub, itu kan lintas sektoral, kita di daerah sebagai eksekutor. Nanti kita lihat paling kondisi lokal seperti apa,” kata dia.