Sabtu 26 Mar 2022 06:31 WIB

Polres Asahan Tembak Nelayan Pencuri Ponsel Milik Warga Seharga Rp 4,7 Juta

Penembakan dilakukan lantaran pelaku membahayakan keselamatan petugas saat ditangkap.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Foto: Dok Humas Polri
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan menembak kaki kanan seorang nelayan A (20 tahun), warga Desa Hessa Air Ginting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), karena mencuri ponsel. Penembakan dilakukan lantaran pelaku membahayakan keselamatan petugas saat ditangkap.

"Pencuri diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan tertulis di Kota Medan, Jumat (26/3/2022). Putu menyebutkan peristiwa pencurian tersebut dialami korban Fadli Armaya (20), warga Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Kamis (17/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Korban melaporkan bahwa satu unit handphone merek Vivo Y33s warna midday dream miliknya hilang karena dicuri oleh terlapor melalui jendela kamar rumah," ucap Yudha. Dia menuturkan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,7 juta. Korban pun melaporkannya ke Polres Asahan.

Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, personel Unit Jatanras mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah Desa Hessa Air Ginting. Kemudian petugas turun ke lokasi dan menangkap pelaku. "Namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan yang dapat membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," jelas Yudha.

Sebelum dibawa ke Mapolres Asahan, pelaku terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis. "Kepada petugas, pelaku mengaku residivis yang pernah dihukum penjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2020 divonis 10 bulan penjara," kata Yudha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement