REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Platform kripto Binance mengumumkan bahwa perusahaannya telah menerima Lisensi Aset Virtual yang memungkinkannya mereka beroperasi di bawah model pasar aset virtual "test-adapt-scale" Dubai sebagai langkah awal ekspansi ke wilayah terkait. Di bawah fase regulasi awal Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA), yang mencakup pengawasan regulasi yang ketat dan kontrol kepatuhan FATF, Binance akan diizinkan untuk memperluas produk dan layanan bursa tertentu kepada investor yang memenuhi syarat dan penyedia layanan keuangan profesional.
Dikutip dari Antara, Sabtu (26/3/2022), semua penyedia layanan VARA berlisensi akan dipantau secara progresif untuk membuka akses ke pasar ritel. Selain operasinya sebagai bursa, Binance akan mengambil andil di pusat teknologi blockchain di Dubai World Trade Centre, untuk mempersiapkan talenta baru dan membangun ekosistem blockchain yang dinamis.
"Standar regulasi dan kepatuhan yang tinggi sangat penting untuk pengembangan dan pematangan industri kripto dan blockchain global," tutur pendiri dan CEO Binance Changpeng Zhao (CZ).
“Binance sangat mengapresiasi pemberian lisensi ini oleh pemerintahan yang begitu progresif dan berfokus pada tata kelola dan keamanan pasar tertinggi. Fakta bahwa Binance telah dilibatkan secara kolaboratif untuk menghadirkan pengalaman terdepan dalam kepatuhan industri ke ekosistem Dubai merupakan indikasi dari model operasi unik yang diciptakan VARA untuk industri global," kata dia menambahkan.
Mengomentari Binance yang bergabung dengan ekosistem Aset Virtual terkait, Helal Saeed Almarri, Direktur Jenderal Otoritas Pusat Perdagangan Dunia Dubai yang menaungi VARA mengatakan, VARA yang baru adalah simbol kepercayaan Dubai terhadap potensi penggerak ekonomi masa depan ini - jika diperkenalkan dengan kehati-hatian dan legitimasi.
"Menerima Binance sebagai bagian dari VARA mencerminkan komitmen mereka terhadap kepentingan Dubai - untuk memberikan industri global kepastian tata kelola yang dimungkinkan melalui tanggung jawab kolektif industri dan keamanan legislatif bagi masyarakat," ujar Helal.
Dubai adalah ekonomi global pertama yang telah membentuk badan regulasi khusus untuk sektor aset virtual dan akan mengembangkan lebih lanjut ekosistem pemimpin internasional yang kredibel, bereputasi, dan inovatif di bawah VARA.
Lisensi Bursa Aset Virtual memastikan bahwa Binance dapat mengoperasikan bisnis regionalnya dari Dubai di bawah ekosistem peraturan yang baru diumumkan serta tunduk pada undang-undang komprehensif dan kerangka kerja kebijakan yang berlaku secara internasional.