Persiapan Ramadhan, FKAM Gelar Sarasehan untuk Tumbuhkan Toleransi

Rep: My33/ Red: Fernan Rahadi

Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) menyelenggarakan acara sarasehan yang bertajuk Tumbuhkan Toleransi Bentengi Diri dari Provokasi di Yogyakarta, Jumat (25/3/2022).
Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) menyelenggarakan acara sarasehan yang bertajuk Tumbuhkan Toleransi Bentengi Diri dari Provokasi di Yogyakarta, Jumat (25/3/2022). | Foto: Kurnia Aditama

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) menyelenggarakan acara sarasehan yang bertajuk "Tumbuhkan Toleransi Bentengi Diri dari Provokasi" di Yogyakarta, Jumat (25/3/2022). Acara ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus persiapan masjid-masjid di Yogyakarta untuk melaksanakan kegiatan di di bulan Ramadhan.

"Kita adakan sarasehan dan silaturahmi yang bertema tentang kuatkan silaturahmi dan membentengi diri dari provokasi. kemudian peserta yang akan mengundang ini adalah 50 takmir masjid dari target yang sebenarnya 79 Takmir masjid yang tersebar di lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta" ungkap Ketua Dewan Pembina Wilayah FKAM Yogyakarta,  Rahmat Budiyanto, Jumat.

Rahmat melanjutkan, acara ini diselenggarakan sebagai ajang untuk membentuk toleransi dalam kehidupan masyarakat. Karena pada akhir-akhir ini banyak konflik horizontal yang terjadi di masyarakat, baik itu konflik internal dalam agama maupun konflik antar agama, sehingga menyebabkan rapuhnya sendi-sendi kekuatan bangsa.

"Oleh karena itu, tema dan langkah ini kami tempuh untuk menyadarkannya umat Islam khususnya, sehingga mereka lebih dewasa menyikapi perbedaan untuk selalu menjaga silaturahmi dan ukhuwah antar sesama," katanya.

Selain itu, FKAM juga menyalurkan paket bantuan yang didapatkan dari donatur yakni hand sanitizer 5 liter, pembersih lantai 5 liter, dan sebagian masjid mendapatkan banner yang berisi tentang ucapan ibadah Ramadhan serta imbuhan untuk toleransi dalam beragama.

FKAM juga menanggapi dengan positif terkait adanya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Rahmat menuturkan jika melihat dari isi dan manfaat, aturan tersebut tidak menghambat dan membatasi dari syiar islam yakni azan. Selain itu, dia juga mengimbau kepada setiap takmir masjid untuk menggunakan toa secara bijak sebagai toleransi antar umat agama.

"Internal di FKAM ini sudah kita tekankan, karena dari Forum Komunikasi anggotanya kebanyakan adalah mereka menyadari tentang pentingnya berbagi dan peduli sehingga volume penggunaan toa digunakan proporsional sesuai dengan kebutuhannya,"ucap Rahmat.

Dengan adanya acara ini, harapannya para peserta bermangat untuk menghadapi bulan Ramadhan dan menciptakan suasana yang aman, nyaman, bersih, dan khusyuk sehingga membentuk sebuah ukhuwah diniyah di masjid masing-masing.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark