REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengimbau warga menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 saat melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan.
Ketua FKUB Provinsi Lampung, Mohammad Bahruddin, saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu (26/3/2022), mengatakan bahwa meski sudah ada pelonggaran ketentuan dalam pelaksanaan ibadah warga sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona selama Ramadhan.
"Umat, pemuka agama, dan tempat ibadah diharapkan untuk ikut serta dalam menerapkan protokol kesehatan selama ibadah di Bulan Ramadhan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19," katanya.
"Semua keperluan pendukung penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah harus dipersiapkan agar pelaksanaan ibadah bisa di lakukan dengan tetap khusyuk," ujar dia.
Dia mengemukakan pentingnya disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah angka kasus Covid-19 yang dalam beberapa pekan terakhir sudah rendah meningkat lagi.
Selain itu, dia mengimbau warga menjalani vaksinasi Covid-19 agar bisa menunaikan ibadah berjamaah dengan lebih tenang. Ramadhan tahun ini pemerintah sudah memperbolehkan warga Muslim menunaikan sholat berjamaah di masjid, tetapi masih melarang pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama.