Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan Pribadi di Terminal Plaosan
Red: Muhammad Fakhruddin
Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan Pribadi di Terminal Plaosan (ilustrasi). | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
REPUBLIKA.CO.ID,MAGETAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggelar uji emisi kendaraan pribadi secara gratis di Terminal Plaosan guna menjaga kondisi udara di lingkungan setempat tetap aman bagi kesehatan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Magetan Hery Indro Purnomo mengatakan, sasaran dalam uji emisi di Terminal Plaosan tersebut adalah kendaraan milik pribadi. "Yang diuji emisi adalah mobil pribadi. Kalau untuk mobil penumpang umum, uji emisinya secara berkala, tiap enam bulan. Uji emisi ini untuk meminimalisasi persoalan lingkungan dari gas buang," ujar Hery Indro Purnomo diMagetan, Sabtu (26/3/2022).
Menurut dia, saat diuji emisi, tingkat kesehatan sekaligus performa mesin dari kendaraan yang diuji akan diketahui. Sedikitnya terdapat 103 mobil yang dites di Terminal Plaosan tersebut.
Rinciannya, kendaraan jenis BBM bensin sebanyak 62 unit dan BBM solar sebanyak 41 unit. "Dari 62 mobil BBM bensin ada dua yang tidak lulus uji emisi, sedangkan dari BBM solar semuanya lulus uji emisi," kata dia.
Hery menjelaskan, melalui uji emisi, Dishub akan mengetahui kadar buangan dari hasil pembakaran mesin. Jika melebihi ambang batas, maka akan berpengaruh terhadap lingkungan.
"Jika kadar buangan mesin memiliki jumlah yang melebihi batas maksimal, berarti kendaraan tersebut sedang dalam kondisi tidak beres. Dalam hal ini, uji emisi juga bermanfaat untuk mengetahui ukuran kesehatan mesin kendaraan," katanya.
Dishub mengimbau agar setiap kendaraan yang beroperasi di jalan untuk memenuhi standar emisi gas buang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Karenanya, Dishub akan rutin menggelar uji emisi tersebut bagi kendaraan pribadi maupun umum guna menjaga kulaitas udara tetap aman bagi kesehatan.