REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan masih terjadi pelanggaran anggota Polri pada fungsi logistik. Untuk itu, Sambo menekankan kepada jajaran Asisten Logistik (Aslog) Polri untuk melakukan pengawasan secara ketat dalam pengadaan logistik.
"Maksimalkan pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri," kata Sambo saat rangka rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polri Tahun 2022 melalui keterangannya pada Sabtu (26/3/2022).
Sambo melanjutkan, memang pelanggaran disiplin fungsi logistik mengalami penurunan 8 kasus pada 2021 termasuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) 1 kasus pada 2021. Adapun, bentuk pelanggaran fungsi logistik menyangkut ketidakprofesionalan pengadaan alat kesehatan atau alkes ventilator.
"Jadi, anggota logistik harus zero pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Karena, damage atau dampak sangat buruk bila terjadi pelanggaran pada fungsi logistik yakni ketidakpercayaan publik dan anggota Polri serta anggaran akan dikurangi," jelasnya.
Oleh karena itu, Sambo memberikan strategi mitigasi dan pencegahan kepada fungsi Logistik Polri antara lain preemtif, preventif dan represif. Tentu, upaya preemtif menguatkan kemampuan, meningkatkan pengembangan karir, pengembangan sistem sertifikasi, serta menguatkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal).
"Upaya preventif melakukan update standar kinerja, dan maksimalkan gunakan anggaran. Lalu, langkah represif dengan memberikan reward dan punisment yang seimbang kepada anggota," katanya.
Di samping itu, Sambo mengingatkan bahwa ketidakpastian tantangan tugas Polri kedepan harus dijadikan sebagai peluang untuk menciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Kemudian, meningkatkan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas fungsi Logistik.
"Mengedepankan first line supervisor dan middle manager untuk hadir langsung di lapangan, maksimalkan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan seperti melakukan secara periodik dalam pengadaan barang," ujarnya.
Selain itu, kata dia, anggota Fungsi Logistik Polri harus memahami dan mengerti perkembangan teknologi informasi. Sebab, saat ini telah memasuki era digital distruption dengan mempercepat proses perubahan kultur.
"Lakukan langkah kolaborasi dengan mengikutsertakan pengawas internal, Propam, Irwasum dan Rowasidik," ucapnya.