Ahad 27 Mar 2022 08:14 WIB

Gedung Putih Jelaskan Pidato Biden tak Serukan Perubahan Rezim di Rusia

Biden tidak menyerukan perubahan rezim di Rusia ketika berpidato di Warsawa

Rep: Alkhaledi kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Gedung Putih
Foto: VOA
Gedung Putih

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Pejabat Gedung Putih menyebut Presiden Joe Biden tidak menyerukan perubahan rezim di Rusia ketika berpidato di Warsawa, Polandia, Sabtu (26/3/2022). Meskipun ada ucapan Biden yang menyebut bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin "tidak dapat tetap berkuasa."

“Maksud Presiden adalah bahwa Putin tidak dapat diizinkan untuk menjalankan kekuasaan atas tetangganya atau wilayahnya. Dia tidak membahas kekuatan Putin di Rusia, atau perubahan rezim," kata pejabat itu setelah pidato Biden di Warsawa dilansir dari Al Arabiya, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga

Sementara itu, juru bicara utama Kremlin menolak pernyataan Biden, dengan mengatakan Rusia memilih siapa pemimpin mereka.

Ditanya tentang komentar Biden, juru bicara Dmitry Peskov mengatakan kepada Reuters: “Itu bukan Biden untuk memutuskan. Presiden Rusia dipilih oleh orang Rusia.”

Pemimpin Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia karena aktivitasnya di Ukraina. Mereka menargetkan bank-bank Rusia sebagai bagian dari paket sanksi baru menyusui invasi Rusia ke Ukraina.

Terbaru, Amerika sedang mempersiapkan sanksi yang mengincar perusahaan-perusahaan Rusia yang menyediakan barang dan layanan ke militer dan badan intelijen Moskow menurut laporan Wall Street Journal (WSJ).

Sanksi Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) kemungkinan akan diumumkan secepatnya pekan depan, kata laporan tersebut yang mengutip sejumlah pejabat AS. Pihak departemen enggan mengomentari laporan WSJ.

Sebagian besar perusahaan yang bakal dikenai sanksi di antaranya Serniya Engineering dan pembuat peralatan Sertal. Kedua perusahaan itu sebelumnya dimasukkan ke daftar larangan ekspor teknologi sensitif AS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement