REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu tengah mencari pelaku pembunuhan sadis. Kasus pembunuhan ini menimpa seorang perempuan di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (26/3/2022) pagi yang diduga dilakukan suaminya sendiri.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasi Humas AKP Syahyar mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada pukul 09.00 WIB. Kasus ini mengakibatkan korbannya Nova Anjar Sari (27 tahun), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang meninggal dunia karena mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan AR (30), suaminya sendiri .
"Saat ini terduga pelaku masih dalam pencarian petugas Polres Rejang Lebong dan Polsek Padang Ulak Tanding," kata dia.
Tonny menjelaskan, kasus pembunuhan sadis ini bermula saat korban pulang ke rumah orangtuanya di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang pada Jumat (25/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Sesampai di rumah orang tua, korban menyampaikan jika dirinya ingin berpisah (bercerai) dengan pelaku.
Selanjutnya pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, korban berniat pulang ke rumahnya untuk mengambil barang, tetapi dilarang oleh orang tua korban. Pada keesokan harinya sekitar pukul 08.30 WIB, korban kembali ke rumahnya dan sekitar pukul 09.00 WIB korban ditemukan telah bersimbah darah karena mengalami sejumlah luka bacok.
Korban setelah ditemukan oleh warga langsung dibawa ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, dalam perjalanan dinyatakan telah meninggal dunia. Korban meninggal akibat mengalami luka bacok pada sejumlah bagian tubuhnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan bersama dengan jajarannya mendatangi rumah Kades Air Apo, Kecamatan Bindurianguntuk melakukan mediasi kepada keluarga korban dan pelaku, serta memastikan kondisi masyarakat di wilayah itu kondusif. Dalam kesempatan itu, Kapolres Rejang Lebong meminta pihak keluarga korban untuk menyerahkan penanganan permasalahan itu kepada Polres Rejang Lebong dan akan bertindak profesional dalam penanganannya.
"Kapolres Rejang Lebong telah memerintahkan personel opsnal gabungan untuk secepatnya melakukan pencarian keberadaan pelaku, serta melakukan antisipasi agar kerabat keluarga korban apabila turut serta mencari pelaku supaya tidak melakukan aksi main hakim sendiri," kata Syahyar.