Senin 28 Mar 2022 05:57 WIB

Sekjen MUI: Mari Ramaikan Masjid, Tetap Jaga Kesehatan  

Sekjen MUI mengajak umat Islam rapatkan barisan momentum Ramadhan

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, mengajak umat Islam rapatkan barisan momentum Ramadhan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, mengajak umat Islam rapatkan barisan momentum Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan dalam hitungan hari. Sehubungan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk merapatkan barisan dan tetap hati-hati dalam menjaga kesehatan. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan, masjid sebagai pusat pembinaan iman dan takwa (Imtak) sekaligus pusat pembinaan peradaban umat Islam.

Baca Juga

Umat Islam sekarang sudah saatnya merapatkan barisan di masjid baik dalam arti secara fisik maupun merapatkan barisan secara mental spiritual. Agar umat bersatu melawan segala macam bentuk fitnah, adu domba yang memojokkan umat Islam. 

"Untuk itu kita jadikan momentum Ramadhan untuk mempersatukan niat yang tulus ikhlas dalam rangka memulihkan ekonomi umat yang selama pandemi Covid-19 mengalami kontraksi minus hingga 4 persen," kata Buya Amirsyah kepada Republika.co.id, Ahad (27/3/2022). 

Buya Amirsyah juga mengatakan, di tengah landainya perkembangan Covid-19, umat Islam diimbau tetap menggunakan protokol kesehatan (prokes) saat menyambut Ramadhan. Umat Islam juga diajak tetap hati-hati karena kehati-hatian bagian dari sikap takwa. 

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), KH Ahmad Kusyairi Suhail, mengajak umat Islam untuk kembali memakmurkan masjid setelah pemerintah melonggarkan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah. Ikadi meminta agar umat bergembira terlebih menjelang bulan suci Ramadhan. 

"Mari kembali memakmurkan masjid-masjid dengan berbagai kegiatan ibadah dan syiar Islam lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan," kata Kiai Kusyairi disela-sela pelantikan pengurus pusat Ikadi masa bakti 2022-2027 dalam rilis yang diterima Republika.co.id pada Sabtu (26/3). 

Pernyataan Ikadi ini merespons pengumuman terbaru pemerintah yang telah memperbolehkan pelaksanaan sholat berjamaah maupun sholat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement