Senin 28 Mar 2022 07:08 WIB

PTM Direncanakan 100 Persen, Wagub DKI: Tunggu Tahun Ajaran Baru

Wagb DKI menyebut PTM 100 persen jadi keputusan bijak

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya belum mendapat arahan untuk melaksanakan PTM 100 persen di PPKM level dua kali ini.
Foto: Dok pribadi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya belum mendapat arahan untuk melaksanakan PTM 100 persen di PPKM level dua kali ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya belum mendapat arahan untuk melaksanakan PTM 100 persen di PPKM level dua kali ini. Namun, pihaknya akan segera merespons positif dari adanya aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Saya kira yang bijak demikian (PTM 100 persen). Kan sekarang 50 persen, kita segera, kalau bisa segera 100 persen,” kata Riza kepada awak media di Jakarta, kemarin (27/3/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, pihaknya juga akan terus menyesuaikan aturan dan ketentuan yang ada sesuai perintah pemerintah pusat. Dia mengklaim, jika merujuk pada regulasi yang ada saat ini, PTM 100 persen dimungkinkan bisa kembali digelar.

“Anak-anak kan lagi ujian, mungkin (PTM 100 Persen) nunggu tahun ajaran baru,” ujarnya.

Menurut Riza, pihaknya masih terus menggodok PTM 100 persen. Hal itu, mengingat DKI yang saat ini kembali berstatus PPKM Level 2.

“Iya ini masih digodok terus PTM 100 persen,” katanya.

Dia mengatakan, keinginan untuk kembali melakukan PTM 100 persen memang kian meningkat. Namun demikian, mengenai pelaksanaannya menurut Riza masih menunggu waktu yang tepat.

“Kita komunikasikan dengan Kemendikbud Ristek,” katanya.

Menyoal pembatasan-pembatasan yang ada, Riza mengatakan, DKI Jakarta saat ini memang seharusnya diperlonggar dan berada di level 1 PPKM. Hal itu, kata dia, mengingat cakupan vaksinasi yang sangat tinggi di DKI, selain dari kasus harian yang terus menurun.

Namun demikian, kata dia, kebijakan masih ada di pemerintah pusat. “Saya setuju (seharusnya sudah PPKM Level 1) kita tunggu saja mudah-mudahan bisa segera level 1,” ujarnya.

Meski demikian, Satgas dan Pemerintah Pusat, kata dia, tidak melihat Jakarta sebagai satu kewilayahan saja. Alih-alih demikian dia menyinggung Jakarta sebagai bagian dalam aglomerasi.

“Sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan dengan Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi,” katanya.

Baca juga : Kota Kediri Izinkan Kembali PTM 100 Persen

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا مَسَّ الْاِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهٗ مُنِيْبًا اِلَيْهِ ثُمَّ اِذَا خَوَّلَهٗ نِعْمَةً مِّنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُوْٓا اِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ وَجَعَلَ لِلّٰهِ اَنْدَادًا لِّيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗ قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيْلًا ۖاِنَّكَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِ
Dan apabila manusia ditimpa bencana, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali (taat) kepada-Nya; tetapi apabila Dia memberikan nikmat kepadanya dia lupa (akan bencana) yang pernah dia berdoa kepada Allah sebelum itu, dan diadakannya sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah, “Bersenang-senanglah kamu dengan kekafiranmu itu untuk sementara waktu. Sungguh, kamu termasuk penghuni neraka.”

(QS. Az-Zumar ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement