Surabaya Mulai PTM 100 Persen
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah pelajar menyeberang jalan menuju ke sekolah di kawasan Platuk Donomulyo, Surabaya, Jawa Timur (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Didik Suhartono
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen jenjang Paud, SD, dan SMP mulai Senin (28/3). PTM kembali digelar seiring melandainya kasus Covid-19 dan menurunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Surabaya ke level 1.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, pembelajaran tatap muka yang digelar, tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, kata Eri, peserta didik yang akan mengikuti PTM juga wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid.
“Bismillah kita menggelar PTM 100 persen tentunya dengan persetujuan orang tua. Harapannya, anak didik kita bisa kembali berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan belajar saling bergotong-royong untuk menumbuhkan empati terhadap sesama,” kata Eri, Senin (28/3).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan beberapa ketentuan terkait pembelajaran tatap muka yang diterapkan di Surabaya. Pertama, pembelajaran dilakukan setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
Kemudian, peserta didik yang mengikuti PTM harus mendapatkan izin dari orang tua. Selanjutnya, lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. Terakhir, satuan pendidikan harus memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.
“Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa kembali berjalan dengan maksimal, untuk menciptakan pemimpin hebat di kemudian hari,” ujarnya.
Komisi D DPRD Surabaya meminta PTM 100 persen untuk SD dan SMP di Kota Pahlawan digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, saat ini tren penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya sudah melandai, sehingga sudah selayaknya PTM bisa dilaksanakan 100 persen.