REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Padahal, sudah ada pelonggaran dalam pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kami belum mengubah kebijakan, pelaksanaan PTM tetap terbatas dan apa pun namanya, kita masih masa pandemi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Darmanto di Boyolali, Senin (28/3/2022).
Darmanto menjelaskan, semasa pandemi Covid-19 pada prinsipnya ada dua hal yang mesti diutamakan dalam penyelenggaraan pendidikan, yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan serta tumbuh kembang anak. Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan tetap melaksanakan PTM terbatas mengacu pada protokol kesehatan (prokes).
"Salah satunya jaga jarak, tidak ada pilihan lain. Sekolah yang jumlah siswanya lebih dari 16 siswa (per rombongan belajar), harus dibagi dua sesi pelaksanaan PTM," katanya.
"Jumlah siswa per rombongan belajar lebih dari 16 anak harus dibagi dua sesi supaya tetap jaga jarak. Sekolah yang jumlah siswa per rombongan belajar kurang dari 16 siswa boleh pelaksanaan PTM 100 persen," kata dia.
Selain itu, menurut dia, mayoritas sekolah menengah pertama yang ada di Boyolali melaksanakan PTM terbatas selama tiga hari dan Pembelajaran dari jarak jauh selama tiga hari. Hal itu dilakukan secara bergantian dengan batasan 50 persen siswa masuk sekolah dan 50 persen siswa mengikuti pelajaran via daring dari rumah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali meminta pengelola sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan, dan siswa disiplin menerapkan prokes serta menjalani vaksinasi untuk memperkuat ketahanan tubuh terhadap Covid-19. Cakupan vaksinasi dosis pertama dan kedua pada anak usia 6-11 tahun masing-masing sudah 105 persen dan 101,5 persen.
PTM terbatas dilaksanakan di 530 taman kanak-kanak, 581 sekolah dasar, dan 98 sekolah menengah pertama di Kabupaten Boyolali.