Muncul Fenomena Night Ride Kalangan Pendidik di Kabupaten Semarang Prihatin
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Muncul Fenomena Night Ride Kalangan Pendidik di Kabupaten Semarang Prihatin (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Kalangan pendidikan di Kabupaten Semarang prihatin dengan fenomena Night Ride atau munculnya komunitas motor siswa SMP yang jamak beraktivitas di malam hari, selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan penelusuran, mereka umumnya merupakan siswa SMP yang ada di ibu kota Kabupaten Semarang, Ungaran dan kecamatan lain sekitarnya, seperti Bergas, Bawen, Ambarawa dan lainnya.
Tak hanya sekedar ngumpul nongkrong, dalam aktivitasnya mereka juga melakukan atraksi freestyle motor dan bahkan juga melakukan kegiatan yang membahayakan seperti balap liar di jalan raya.
Terakhir sudah jatuh korban akibat kecelakaan di jalan raya, seperti yang dialami siswa salah satu siswa SMP di Ungaran. “Ini perlu penanganan serius,” ungkap Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Bergas, Kecamatan Bergas, Sarbun Hadi Sugiarto, Senin (28/3/2022).
Ia mengaku sudah dua bulan ini mengamati fenomena yang terjadi di masyarakat tersebut dan dari hasil penelusurannya, fenomena ‘Night Ride’ ini muncul sekitar dua bulan terakhir di wilayah Ungaran dan sekitarnya.
Ia menengarai pengawasan di lingkungan keluarga terlalu longgar, sehingga saat aktivitas belajar siswa di sekolah belum sepenuhnya normal --para remaja yang masih berstatus siswa SMP ini-- leluasa melakukan aktivitas di luar rumah, pada malam hingga dini hari.
Sarbun menambahkan, semestinya anak- anak usia SMP ini masih berada dalam pengawasan keluarga, namun mereka justru beraktivitas di malam hari dan umumnya tanpa sepengetahuan keluarga atau orang tuanya.
Karena dari sisi usia yang masih belasan tahun, sebenarnya mereka juga belum matang dan bertanggungjawab untuk menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi di luar rumah atau di jalanan.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi jika aktivitas mereka kemudian terjerumus atau terserat ke berbagai kegiata yang bisa melanggar hukum dan tidak semestinya dilakukan oleh anak- anak susia mereka.
“Saya kira sudah semestinya fenomena ini butuh perhatian semua pihak, tidak hanya orang tua di rumah dan kalangan pendidik, tetapi juga pembinaan para pemangku kepentingan ketertiban masyarakat,” tandasnya.