Senin 28 Mar 2022 15:49 WIB

Pemprov-PGIW Babel Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Bandara

Babel memiliki lahan gersang dan tidak produktif seluas 45 ribu hektare

Red: Gita Amanda
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengapresiasi penanaman pohon yang dilakukan PGIW Babel. (ilustrasi).
Foto: Pemprov Babel
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengapresiasi penanaman pohon yang dilakukan PGIW Babel. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Babel menanam 1.000 pohon di bekas penambangan bijih timah kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

"Kami mengapresiasi PGIW telah berpartisipasi membantu pemerintah dalam merehabilitasi lahan bekas tambang timah," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah saat penanaman pohon di kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin (28/3/2022).

Ia mengatakan penanaman 1.000 pohon ini merupakan niat baik PGIW Babel yang peduli lingkungan, tentunya pemerintah memberikan apresiasi atas penanaman pohon ini untuk menjaga keseimbangan alam yang dapat membantu memberikan kehidupan layak bagi masyarakat. "Kami sudah melaksanakan kegiatan penghijauan sejak dahulu, dan hari ini kegiatan serupa diikuti oleh PGIW Babel," katanya.

Menurut dia saat ini Babel memiliki lahan gersang dan tidak produktif yang sudah terinventarisasi seluas kurang lebih 45 ribu hektare dan telah ditindaklanjuti ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk divalidasi. "Saat ini, kami sedang menunggu penetapan kawasan lingkungan hidup strategis bisa ditetapkan jadi kawasan hutan untuk ketahanan pangan," katanya.

Pendeta PGIW Babel Sanema Aro Zagoto menyatakan bahwa bumi ini merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang tentunya harus dijaga agar tetap lestari sehingga kehidupan ini tetap berkelanjutan. "Hal pertama yang kita ketahui adalah bahwa bumi ini ciptaan tuhan. Untuk itu, perlu dijaga kelestariannya supaya kehidupan ini berkelanjutan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement