Senin 28 Mar 2022 16:04 WIB

Kapolda Gorontalo Kunjungi Pasar Liluwo Periksa Ketersediaan Minyak Goreng

Minyak yang ada di pedagang adalah nonsubsidi dijual di atas Rp 14 ribu per liter.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Ahmad Wiyagus.
Foto: Dok Humas Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Ahmad Wiyagus.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Ahmad Wiyagus menggelar inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di Pasar Liluwo, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (28/3/2022). Sidak yang dilakukan bersama Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto tersebut, dilakukan dalam rangka memeriksa ketersediaan dan harga minyak goreng menjelang bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.

Akhmad Wiyagus mengatakan, pada kunjungannya kali ini, ia berbincang bersama sejumlah pedagang bahan pokok yang menjual minyak goreng. Dia menyampaikan, minyak yang tersedia di pedagang adalah jenis nonsubsidi. Oleh karena itu, harga minyak goreng dijual di atas Rp 14 ribu per liter. "Kalau harga subsidi kan jelas, Rp 14 ribu per liter," ujar Wiyagus di lokasi, Senin.

Wiyagus mengaku, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Gorontalo, yang rencananya pada Jumat (1/4/2022), menggelar operasi minyak. Dia menyebut, ada sejumlah minyak goreng subsidi dipasok ke Kota Gorontalo. "Kita selalu berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk terus mengikuti perkembangan harga sembako," kata mantan wakil kepala Polda Jawa Barat tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement