Senin 28 Mar 2022 16:51 WIB

In Picture: Wacana Kenaikan Harga Pertamax

Kementerian ESDM wacanakan kenaikan harga Pertamax hingga mencapai Rp14.526 /lt..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengendara saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/3/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax pada April 2022 sebesar Rp 14.526 imbas dari adanya kenaikan harga minyak pada bulan Maret. Sementara hingga saat ini harga jual BBM jenis pertamax oleh PT Pertamina (persero) masih berada diharga Rp 9.000 perliter. Republika

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement