Senin 28 Mar 2022 17:49 WIB

Jelang Ramadhan, Polda Lampung Fokus Tiga Hal Prioritas

Tiga hal tersebut pengamanan bulan puasa, penurunan Covid-19, dan adanya bahan pokok

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Anggota Satlantas Polda Lampung memberikan edukasi keselamatan berkendara dan prokes kepada pengendara saat pelaksanaan saat Operasi Keselamatan Krakatau 2022 di Bandar Lampung, Lampung, Senin (7/3/2022). Operasi Keselamatan Krakatau tersebut bertujuan untuk menurunkan tingkat Lakalantas, dan pelaggran lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan agar masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di masa pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Anggota Satlantas Polda Lampung memberikan edukasi keselamatan berkendara dan prokes kepada pengendara saat pelaksanaan saat Operasi Keselamatan Krakatau 2022 di Bandar Lampung, Lampung, Senin (7/3/2022). Operasi Keselamatan Krakatau tersebut bertujuan untuk menurunkan tingkat Lakalantas, dan pelaggran lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan agar masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Menjelang Ramadhan 1443 H, Polda Lampung mulai menfokuskan kegiatan pada tiga hal prioritas. Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, tiga hal tersebut pengamanan bulan puasa, penurunan Covid-19, dan ketersediaan bahan pokok.

“Fokus kami tiga hal tersebut menjadi prioritas dalam menghadapi bulan puasa,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat memberikan penghargaan kepada personel polisi yang berprestasi di Polda Lampung, Senin (28/3/2022).

Baca Juga

Kapolda mengatakan, memasuki bulan Ramadhan, jajaran polda Lampung menggiatkan lagi razia di tempat-tempat hiburan malam, terutama dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkotika obat terlarang (narkoba). “Polres-polres agar terus melakukan razia mencegah adanya peredaran narkoba,” ujar Hendro.

Terkait dengan meningkatnya tindak kriminal pada bulan Ramadhan, ia mengatakan aksi tindak kriminal memang naik, namun tetap belum dicabut untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah Lampung.