REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menginstruksikan jajarannya memantau dinamika harga minyak goreng. Dia juga meminta personelnya mengawasi pendistribusian minyak goreng pasca dicabutnya harga eceran tertinggi (HET).
"Saya telah instrusikan seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan di pasar, agen, dan distributor; hingga harga dan pasokan minyak goreng," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Senin (28/3/2022).
Seluruh jajaran dan unit Polda Jambi diminta melakukan pengecekan setiap hari untuk minyak goreng curah yang ada di pasar, toko, kelontong, swalayan, distributor, dan pabrik. Instruksi Kapolda tersebut untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan harga yang wajar serta mencegah adanya spekulan yang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan sendiri.
Mulia juga menyampaikan bahwa ini demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan. Seluruh jajaran mengawasi ketersediaan minyak goreng curah, mengantisipasi kelangkaan yang bisa menimbulkan penjualan minyak goreng curah dapat melambung tinggi.
"Semuanya harus bergerak dan mengawasi, pastikan jelang Ramadhan ketersediaan minyak goreng cukup," katanya.
Kapolda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, bila menemukan kelangkaan atau harga minyak curah tidak sesuai HET, agar menghubungi nomor Layanan Bantuan Polisi melalui pesan WhatsApp 085360555222. "Biar segera kami tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Jambi.