Senin 28 Mar 2022 21:22 WIB

Pendorong Gerobak Malioboro Ingin Pastikan Pekerjaan Tenaga Kebersihan

Pemberdayaan pendorong gerobak sebagai tenaga kebersihan akan dibahas lebih lanjut

Red: Hiru Muhammad
Becak motor (Bentor) membawa penumpang di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Rabu (23/3/2022). Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan becak motor atau bentor dan skuter listrik tak boleh beroperasi di kawasan Malioboro Jogja. Menurut Sultan, kendaraan yang boleh beroperasi di Malioboro adalah becak kayuh dan andong sebagai angkutan tradisional yang sudah diatur di Perda DIY. DIY sudah memiliki Perda No.5/2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong. Sultan meminta Pemkot Jogja segera membereskan skuter listrik dan bentor yang masih berada di kawasan Malioboro.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Becak motor (Bentor) membawa penumpang di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Rabu (23/3/2022). Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan becak motor atau bentor dan skuter listrik tak boleh beroperasi di kawasan Malioboro Jogja. Menurut Sultan, kendaraan yang boleh beroperasi di Malioboro adalah becak kayuh dan andong sebagai angkutan tradisional yang sudah diatur di Perda DIY. DIY sudah memiliki Perda No.5/2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong. Sultan meminta Pemkot Jogja segera membereskan skuter listrik dan bentor yang masih berada di kawasan Malioboro.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sejumlah pendorong gerobak pedagang kaki lima Malioboro mendatangi Balai Kota Yogyakarta untuk menanyakan kepastian pemberdayaan sebagai tenaga kebersihan untuk alih profesi usai relokasi pedagang yang menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan."Kami mendengar akan ada pemberdayaan sebagai tenaga kebersihan. Makanya, kami datang ke Balai Kota Yogyakarta untuk menanyakan kejelasan dan kepastiannya," kata Ketua Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro Kuat Sunariono di Yogyakarta, Senin (28/3/2022).

Menurut dia, mantan pendorong gerobak di Malioboro cukup senang dengan rencana pemberdayaan tersebut meskipun tidak semua pendorong gerobak bisa bekerja sebagai tenaga kebersihan."Ada yang sudah berusia lanjut sehingga dimungkinkan tidak bisa bekerja sebagai tenaga kebersihan. Rencananya tenaga kebersihan ini akan bekerja dari Stasiun Tugu sampai Titik Nol Kilometer. Bekerja dalam sistem shift," katanya.

Baca Juga

Ia berharap, rencana tersebut segera disusul dengan kepastian teknis pekerjaan dari Pemerintah Kota Yogyakarta termasuk status pekerja. "Harapannya bukan sebagai tenaga alih daya karena bisa saja kami hanya bekerja satu atau dua bulan saja terus diputus kontrak," katanya.

Mantan pendorong gerobak yang saat ini berjumlah 29 orang berharap dapat menjadi pekerja tetap sehingga memperoleh penghasilan rutin tiap bulan untuk menafkahi keluarga."Sejak PKL direlokasi pada 1 Februari, otomatis kami tidak memiliki pekerjaan apapun. Ada yang bekerja serabutan untuk mencari nafkah dan sudah banyak yang menjual aset yang mereka miliki untuk makan," katanya.

Sebelumnya, pendorong gerobak tersebut berharap mendapat lapak di tempat relokasi PKL sehingga bisa menjalani usaha sebagai pedagang."Tetapi, untuk mendapat lapak harapannya sangat tipis karena untuk PKL saja kabarnya masih kurang. Makanya, kami berharap pada pemberdayaan pekerjaan sebagai tenaga kebersihan," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan untuk detail dan teknis mengenai pemberdayaan pendorong gerobak sebagai tenaga kebersihan akan dibahas lebih lanjut di tingkat Asisten Sekda."Tentunya, bagaimana mereka mendapat jalan keluar usai relokasi PKL. Nanti dibahas dan diupayakan," katanya.

Ia menyebut, apabila nanti pendorong gerobak bekerja sebagai tenaga kebersihan tentu diharapkan bekerja dengan baik sehingga menjadi pertimbangan apakah bisa diteruskan atau dihentikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement