Senin 28 Mar 2022 21:45 WIB

Anggaran Gorden Baru Rumah Dinas Anggota DPR Rp 48 Miliar

Sekjen DPR sebut gorder rumah dinas anggota DPR tak diganti sejak 2009.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Nawir Arsyad / Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Indra menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk 505 unit rumah jabatan dan tiap rumahnya mendapatkan pagu sebesar Rp90 juta.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Indra menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk 505 unit rumah jabatan dan tiap rumahnya mendapatkan pagu sebesar Rp90 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menanggapi soal pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 48 miliar. Indra mengatakan, gorden rumah anggota DPR tak pernah diganti sejak 2009 lalu.

"Gorden vitrase ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun lalu ya, 13 tahun lalu sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/3/2022). 

Baca Juga

Indra mengungkapkan pada 2019 lalu, DPR sudah pernah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah dinas secara keseluruhan. Namun, anggarannya ternyata tidak mencukupi.

"Kemenkeu hanya memberikan pagu sesuai dengan kebutuhan sebagian-sebagian kegiatan. Sehingga yang bisa dipenuhi hanya merenovasi rumah dalam arti melakukan pengecetan dan kebocoran-kebocoran serta sebagian furniture standard, tempat tidur, sofa, ruang tamu sebagian," ujarnya. 

Indra mengatakan, anggaran baru tercukupi pada 2022. DPR kemudian memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden rumah anggota DPR di tahun ini.

"Dalam komponen gorden itu sendiri, perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2020 memang banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesekjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan yang sudah sangat tidak layak karena saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti di ada pergantian sebagian di tahun 2009. Sudah sekitar 12-13 tahun yang lalu," ucapnya.

Indra mengaku prihatin dengan kondisi gorden yang ada di rumah dinas anggota DPR saat ini.  Sebagian hilang, bahkan menurutnya ada yang sudah lapuk karena tidak lagi memadai.

"Saya nggak tega menyampaikan itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel, jadi sebagian gorden sana sudah hilang dan nggak bisa dilacak karena kondisinya sudah sangat parah," ungkapnya.

Diketahui pagu anggaran pengadaan gorden untuk 505 rumah dinas senilai Rp 48.745.624.000. Untuk harga perkiraannya termasuk dengan PPN 11 persen sebesar Rp 45.767.446.332. 

"Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata rata sekitar 80 juta sekian dengan pajak 90 jutaan per rumah," kata Indra.

Ia mengungkapkan pengadaan gorden dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka. Indra juga memastikan pengadaan gorden berasaskan kepentingan produksi dalam negeri sebagaimana ditegaskan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).

"Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini biasanya yang kalah lelang, kemudian bocorin ke media bocorin ke aparat hukum seolah-olah ada hengkipengki. Enggak ada hengkipengki enggak ada urusan gitu ya. Mau lelang apa pun semua secara prosedural tim pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) di DPR bekerja secara profesional," jelasnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, alasan penggantiannya dikarenakan banyak gorden rumah dinas anggota DPR yang sudah lama tak diganti. Namun berbeda dengan sekjen DPR, menurut Sufmi gorden di rumah dinas anggota DPR belum diganti sejak 2015.

"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, gorden tersebut diperlukan para anggota DPR di rumah-rumah dinasnya. Adapun penganggarannya baru dilakukan sekarang karena karena anggarannya tidak mencukupi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," ujar Dasco.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement