Senin 28 Mar 2022 22:09 WIB

Wiku Ingatkan Masyarakat Segera Dapatkan Vaksin Booster Sebelum Mudik

"Siapapun yang belum booster, segera booster," kata Wiku.

Red: Andri Saubani
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat yang hendak mudik untuk segera mendapat vaksin penguat (booster). Tujuannya, demi memastikan kesehatan dan keselamatan bersama. 

"Siapapun yang belum booster, segera booster. Siapapun vaksinasinya belum lengkap, segera lengkapi supaya bisa di-booster, nantinya waktu puasa juga kan tidak membatalkan puasa kalau divaksin," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi daring FMB9 yang diikuti dari Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga

Wiku mengatakan, pemerintah tak akan melarang warga melakukan mudik pada tahun ini, namun syarat vaksin booster menjadi satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Di satu sisi, masyarakat yang akan mudik juga harus memastikan bahwa keluarga yang akan dikunjungi telah melengkapi vaksin maupun mendapat vaksin booster.

Karena, kata dia, dengan mendapat vaksin lengkap serta booster, imunitas seseorang akan lebih kuat apabila tertular Covid-19 dan risiko bergejala hingga kematian bisa ditekan. "Jadi segera bisa divaksin jika memungkinkan vaksin sehingga memiliki imunitas sehingga kalau ketemu jadi aman. Karena datanya menunjukkan vaksin belum lengkap apalagi lansia dan komorbid sangat fatal apabila tertular, mari kita lindungi mereka," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Presiden.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement