REPUBLIKA.CO.ID, SHARJAH -- Kota Sharjah, Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan restoran dan kafetaria akan diizinkan menampilkan makanan di atas meja selama bulan suci Ramadhan. Izin yang diperlukan akan dikeluarkan untuk tujuan ini, sesuai dengan kondisi kebersihan dan tindakan pencegahan.
Dilansir dari Gulf Today, Senin (28/3/2022), Direktur Jenderal Kota Sharjah Obaid Saeed Al Tunaiji membenarkan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan semua departemen dan tim terkait untuk menindaklanjuti fasilitas persiapan dan penyajian makanan. Mereka juga mengalokasikan tim inspeksi untuk menindaklanjuti kepatuhan mereka terhadap kondisi kesehatan.
Kota Sharjah telah mulai mengeluarkan izin untuk menyajikan makanan pada siang hari di bulan Ramadhan dari pagi hingga sore hari ke semua gerai makanan. Termasuk gerai makanan di pusat perbelanjaan.
Mereka juga telah mulai mengeluarkan izin untuk memajang makanan (dari sholat Ashar sampai berbuka puasa) di depan tempat makanan seperti restoran, kafetaria, toko roti dan toko penganan. Pemilik gerai makanan disarankan untuk mengunjungi Food Control Counter, Departemen Urusan Suburb di kawasan Industri ke-5, untuk mendapatkan izin.
Meski begitu, menurut aturan umum yang dikeluarkan oleh Kota Sharjah, persiapan makanan dan memasak hanya diperbolehkan di dalam dapur. Pada siang hari, pelanggan tidak diperbolehkan berada di ruang makan dan restoran hanya bisa melayani makanan untuk dibawa pulang.