REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Liga Indonesia Baru menyurati seluruh klub untuk meminta izin laga terakhir Bali United bermain di Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Di laga pamungkas ini, sang juara akan menghadapi Persik Kediri pada Kamis (31/3/2022).
Tentu surat yang ditandatangani direktur utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita tersebut bersebrangan dengan regulasi liga. Yakni tidak ada tim yang menggunakan kandangnya untuk bermain di liga musim ini.
Persib Bandung turut memberikan keputusannya pada PT LIB. Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono mengaku, telah membalas surat tersebut.
"Persib patuh, menghormati dan mendukung peraturan dan regulasi yang sudah disepakati dari awal," kata Teddy, Selasa (29/3/2022).
"Kesepakatan dari LIB dan 18 klub yang menyatakan bahwa klub tidak diperbolehkan main di stadion kandangnya," tegas Teddy.
Artinya, Persib tidak setuju jika laga Bali United kontra Persik Kediri di gelar di kandang Bali United, Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Mengingat seluruh tim, termasuk Persib pun tidak bisa bermain di kandangnya sendiri. "Iya kami menyatakan tidak setuju," kata Teddy.