Selasa 29 Mar 2022 11:56 WIB

Polisi Bidik Lawan Main Dea OnlyFans

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.
Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi, penyidik Polda Metro Jaya juga membidik lawan mainnya yang diklaim sudah diketahui identitasnya. Diduga dalam memproduksi video-video syur, Dea OnlyFans melakukan adegan intim dengan lawan jenisnya.

"Kemudian kami tentunya akan menambah TSK nantinya. Karena di dalam undang-undang, pemeran lain atau pendukung akan jadi TSK, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3).

Meski memproduksi konten pornografi, menurut Auliansyah, Dea OnlyFans tidak membuka jasa prostitusi. Kata dia, sejauh ini hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan hanya konsen di aplikasi OnlyFans. Penyidik juga belum menemukan aplikasi serupa yang digunakan Dea OnlyFans untuk mencari pundi-pundi rupiah

"Belum ada open BO. Jadi dia memang main lalu divideokan lalu disimpan di satu tempat penyimpanannya lalu secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita," tutur Auliansyah.

Kendati demikian, Auliansyah mengakui, pihaknya tidak bisa memblokir situs OnlyFans tersebut. Namun jika dalam patroli siber, pihak kembali menemukan pelaku-pelaku pornografi akan dilakukan penindakan. Dia juga mengklaim telah mengantongi pelaku-pelaku pornografi serupa dengan Dea OnlyFans.

"Nggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri. Ada ada (pelaku lain). Nanti berikutnya akan kita rilis lagi. Sudah ada nanti kita mau ambil,"  kata Auliansyah

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari kostum pelayan hingga pakaian dalam disita polisi. 

Memang dalam video asusila yang diproduksinya sendiri, Dea kerap menggunakan kostum-kostum, salah satunya adalah pakaian pelayan. Dea ditangkap usai pihak Polda Metro Jaya melaksanakan patroli siber.

"Kejadiannya yaitu pada Rabu di Jaksel, di mana tim kami sedang patroli siber ditemukan konten dengan modus yang bersangkutan membuat foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria," ujar Auliansyah.

Sebelumnya, Dea OnlyFans mengakui kesalahannya terkait video-video asusila yang dibuatnya. Karena itu, dia meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkannya. 

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ucap Dea saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3).

Dalam kesempatan itu, Dea memastikan, dirinya bakal kooperatif dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya. Dia juga berusaha lebih tegar dalam menghadapi segala masalah, termasuk proses hukum yang tengah dijalaninya saat ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement