Selasa 29 Mar 2022 12:21 WIB

Tolak Sidang Daring, Habib Bahar Dihadirkan di Ruang PN Bandung Pekan Depan

Saat ini, Bahar menjalani sidang secara virtual dari rumah tahanan Polda Jabar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Sidang perdana kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar Bin Smith digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (29/3/2022). Puluhan pendukung Habib Bahar memadati ruang sidang.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Sidang perdana kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar Bin Smith digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (29/3/2022). Puluhan pendukung Habib Bahar memadati ruang sidang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sidang perdana kasus penyebaran berita bohong (hoax) dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (29/3/2022), selama 30 menit. Hakim akhirnya menunda sidang karena terdakwa enggan hadir secara virtual. Bahar menjalani sidang secara virtual dari rumah tahanan Polda Jabar.

Selanjutnya sidang akan digelar Selasa pekan depan dengan menghadirkan Habib Bahar langsung di ruang sidang. Ketua majelis hakim persidangan Dodong Iman Rusdani bersama ketua tim jaksa penuntut umum Suharja dan Ichwan Tuankotta kuasa hukum Habib Bahar sempat terlibat diskusi terkait dengan keinginan menghadirkan terdakwa di persidangan. Jaksa pun sepakat akan mendatangkan Habib Bahar pekan depan.

Persidangan dibuka oleh majelis hakim dan langsung memanggil terdakwa untuk hadir secara virtual. Namun beberapa kali dipanggil Habib Bahar Bin Smith tidak menunjukkan batang hidungnya. Atas kondisi tersebut, Ketua tim jaksa Suharja menyampaikan ke majelis hakim bahwa Habib Bahar tidak bersedia mengikuti persidangan secara virtual. Ia mengatakan terdakwa menginginkan hadir langsung di persidangan.

"Habib Bahar tidak bersedia mengikuti sidang yang bersangkutan menginginkan sidang offline," ujarnya kepada majelis hakim. Pernyataan tersebut sontak diamini oleh pendukung Habib Bahar yang memenuhi ruang sidang.