Selasa 29 Mar 2022 13:10 WIB

Tak Hanya Gorden, DPR Juga Bakal Ganti Pendingin Udara di Rumah Dinas

DPR bakal mengganti pendingin udara di rumah dinas dengan anggaran Rp 3,03 miliar.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Selain gorden, DPR bakal mengganti pendingin udara di rumah dinas dengan anggaran Rp 3,03 miliar (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Selain gorden, DPR bakal mengganti pendingin udara di rumah dinas dengan anggaran Rp 3,03 miliar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menganggarkan Rp 3,03 miliar untuk pergantian pendingin ruangan atau AC rumah dinas anggota dewan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan sebagian besar AC yang ada di rumah dinas saat ini tidak berfungsi.

"Pada umumnya semua AC di ruang keluarga itu sudah tidak berfungsi secara baik karena umurnya sebenarnya sudah lebih dari delapan tahun rata-rata," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga

Indra menyebut rencana untuk pergantian AC sudah dianggarkan sejak renovasi rumah dinas anggota DPR dua tahun lalu. Namun baru dilakukan sekarang karena anggarannya baru mencukupi.

"Baru sekaranglah ruang keluarga dapat kami penuhi untuk pergantian AC-nya," ujarnya.

Selain pergantian AC, DPR juga berencana memperbaiki fasilitas olahraga. Indra mengungkapkan sejumlah fasilitas olahraga yang akan diperbaiki antara lain lapangan tenis, futsal, badminton, dan alat fitnes.

"Kami perbaiki untuk dipergunakan semua stakeholder yang ada di Senayan. Nanti akan diatur oleh Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma secara profesional, jadwal waktu dan sebagainya," ujar dia.

Diketahui dari sirup.lkpp.go.id, pengadaan AC di rumah dinas anggota DPR dengan kode RUP 30509292. Adapun anggaran yang digunakan berasal dari APBN. "Total pagu Rp 3.030.000.000," tulis laman lkpp.go.id dilihat, Senin (28/3/2022).

Sebelumnya DPR juga menganggarkan pengadaan gorden vitrase senilai Rp 48 Miliar. Besaran anggaran tersebut diketahui untuk 505 rumah dinas. "Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata rata sekitar 80 juta sekian rupiah dengan pajak 90 jutaan rupiah per rumah," kata Indra.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement