Selasa 29 Mar 2022 14:31 WIB

IKN Semakin Membutuhkan Dana dari Masyarakat Kala Dua Konsorsium Investor Diisukan Mundur

Selain investor, pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah.

Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri di lokasi tempat berkemah di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3).
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri di lokasi tempat berkemah di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Intan Pratiwi, Rizkyan Adiyudha

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyampaikan, proses pembangunan Ibu Kota Nusantara membutuhkan waktu yang panjang hingga 20 tahun ke depan. Bahkan, Otorita IKN telah menyiapkan perencanaan pembangunannya hingga 2045 nanti.

Baca Juga

Untuk mewujudkan pembangunan ibu kota negara ini, kata dia, membutuhkan dukungan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat.

“Ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat. Kalau kita lihat UU-nya kan ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU, dan juga dari masyarakat sendiri,” kata Bambang dalam keterangannya didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Donny Rahajoe di Istana Merdeka, Jakarta usai bertemu Presiden Jokowi, Selasa (29/3/2022).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memberikan masukan pembangunan IKN dan juga ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan. Bambang mencontohkan, pihaknya telah dihubungi oleh diaspora global yang ingin memiliki rumah diaspora di IKN.

Pihaknya, kata dia, akan membantu memfasilitasi kebutuhan seperti desain dan hal-hal prinsip lainnya untuk menjaga keharmonisan rancang bangun kota.

“Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisiatif masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan dalam tanda kutip mencari dananya sendiri untuk membangun itu,” ujarnya.

Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono menjelaskan, pemerintah saat ini terus mengintensifkan pembicaraan dengan calon potensial investor proyek pembangunan IKN Nusantara. Pembicaraan dengan para potensial investor ini dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Pemerintah masih terus melakukan penjajakan. Jadi semua potensial investor terus berkomunikasi intensif dengan pemerintah, di bawah koordinasi Menko Marinvest,” kata Sidik saat dihubungi Republika, Selasa.

Terkait isu terdapat dua konsorsium yang mundur dari pendanaan proyek IKN, Sidik hanya menyebut, pemerintah dan pihak terkait lainnya masih dalam tahap pembicaraan awal. 

Pada prinsipnya, kata Sidik, pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sumber lain tersebut di antaranya yakni pendanaan kreatif (creative financing) seperti urun dana (crowdfunding), dana filantropi, ataupun dana CSR.

Baca juga :IKN Berisiko Kekeringan, KLHK: Lubang Tambang Bisa Simpan Cadangan Air 

Skema urun dana ini merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi serta sukarela, tanpa ada pemaksaan.“Bukan berarti itu yang paling utama,” ujar dia.

Pendanaan dari urun dana ini nantinya dapat dialokasikan untuk jenis-jenis fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu. Misalnya, taman anggrek hutan, rumah diaspora global, ataupun museum artefak hutan.

“Intinya, urun dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat,” kata Sidik.  

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menjelaskan, pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara membutuhkan anggaran hingga Rp 466 triliun. Jokowi menyebut, sebesar 19-20 persen pembiayaannya akan diambil dari APBN.

Baca juga : Fraksi PPP Tolak Revisi UU Sisdiknas Jika Frasa 'Madrasah' Dihilangkan

Sedangkan sisa kebutuhan pendanaan lainnya akan disediakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), investasi dari sektor swasta, BUMN, maupun penerbitan obligasi publik.

Jokowi mengatakan, berbagai skema pendanaan nantinya dapat dilakukan untuk pembangunan IKN. Ia pun ingin Otorita IKN yang sudah terbentuk bisa secara fleksibel dan lincah mendapatkan skema-skema pembiayaan pembangunan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement