Selasa 29 Mar 2022 15:02 WIB

Polsek Koja Bentuk Satgas Anti-Tawuran Hingga Tingkat RW Saat Ramadhan

Personel Satgas Anti-Tawuran bertugas menjelang waktu sahur dan setelahnya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi tawuran. Personel Satgas Anti-Tawuran bertugas menjelang waktu sahur dan setelahnya.
Foto: antara/Fanny Octavianus
Ilustrasi tawuran. Personel Satgas Anti-Tawuran bertugas menjelang waktu sahur dan setelahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Sektor Koja membentuk Satuan Tugas Anti-Tawuran hingga tingkat RW di enam kelurahan se-Kecamatan Koja. Satgas itu dibentuk demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Kepala Polsek Koja Komisaris Polisi Mulyana mengatakan apabila tetap terjadi tawuran, pihaknya tidak segan-segan menjebloskan oknum warga yang terlibat ke tahanan. "Apabila pelaku terbukti melanggar hukum seperti kedapatan membawa senjata tajam maka dia akan kami tahan di sel," kata Mulyana di Jakarta Utara, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga

Mulyana menambahkan personel Satgas Anti-Tawuran bertugas menjelang waktu sahur dan setelahnya yakni antara pukul 00.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Satgas tersebut berisi pengurus Rukun Tetangga (RT), RW, dan tokoh masyarakat yang berkolaborasi dengan aparat gabungan pemerintah daerah, TNI dan Polri, serta perangkat lainnya.

Petugas gabungan dan masyarakat akan bersama-sama menjaga kedamaian selama Ramadhan. Sekretaris Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Mursani memastikan telah membentuk posko Satgas Anti-Tawuran di 13 RW yang ada di kelurahan setempat.

"Setiap RW nanti ada poskonya, meski fisiknya tidak berupa gedung. Bisa saja seperti tenda darurat yang berdiri di titik-titik rawan tawuran. Di sana, Satgas RW berkolaborasi dengan aparat gabungan untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing," kata Mursani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement