REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebanyak 43 warga Gang Sampeu, Kampung Cincau, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor kehilangan tempat tinggalnya usai kebakaran pada Selasa (29/3/2022) pagi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memindahkan puluhan warganya ke hunian sementara (huntara).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Teofilo Patricinio Freitas mengatakan, warga korban kebakaran Kampung Cincau saat ini untuk sementara ditampung di rumah ketua RW di sekitar lokasi kejadian.
“Nanti dari BPBD ada bantuan namanya hunian sementara. Kita koordinasi dengan Pak Lurah dan Pak Camat,” kata Theo kepada Republika.co.id, Selasa (29/3/2022).
Terkait huntara, Theo mengatakan, BPBD Kota Bogor akan mencari tempat di sekitar lokasi berupa rumah kontrakan yang bisa digunakan selama sebulan. Biaya kontrakan tersebut akan dibayarkan melalui program Huntara.
Selain itu, ada juga opsi menggunakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk menempatkan para korban. “Jadi nanti koordinasi dengan teman-teman atau bapak ibu di wilayah, untuk penanganan korban tadi. Itu (rusunawa) salah satunya,” ujar Theo.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor, Ade Nugraha, mengatakan api diduga berawal dari lantai dua rumah milik warga berinisial UC. Diperkirakan api muncul sekitar pukul 04.00 WIB.
Ade menjelaskan, awalnya api terlihat dari lantai dua bagian atap rumah milik UC. Api kemudian merambat ke bangunan rumah permanen dan semi permanen di sekitarnya.
Akibatnya, kata dia, kerugian yang diderita korban mencapai sekitar Rp 700 juta, disertai aset bangunan yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Rumah-rumah yang terletak di gang sempit ludes terbakar api dengan kondisi atap roboh dan perabotan habis terbakar.
“Satu orang pemilik rumah, Ibu UC mengalami luka bakar di bagian kepala dan kaki. Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Melania,” kata Ade.