Selasa 29 Mar 2022 17:36 WIB

Dokter Terawan, Dipecat IDI, Dibela Anggota DPR

Dokter Terawan Agus Putranto dinilai sebagai sosok putra bangsa berprestasi.

Rep: Nawir/Febryan/Amrin/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) ditetapkan sebagai Profesor Kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap Ilmu Pertahanan Bidang Kedokteran Militer, Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) ditetapkan sebagai Profesor Kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap Ilmu Pertahanan Bidang Kedokteran Militer, Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemberhentian ini terkait dengan sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan oleh mantan Menteri Kesehatan itu.

Namun pemberhentian Terawan mendapatkan perlawanan. Salah satunya dari anggota dewan. Tak sedikit di antara mereka yang menentang pemberhentian dokter RSPAD Gatot Soebroto itu. Anggota DPR RI Riyanta misalnya. Ia menilai dokter Terawan Agus Putranto sebagai sosok putra bangsa berprestasi. Jangan sampai ia justru diambil negara lain. "Jangan sampai putra bangsa berpotensi ini justru diambil korporasi atau negara asing," kata politikus PDIP tersebut di Semarang, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga

Riyanta sangat menyayangkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI. Menurut dia, banyak karya dan jasa Terawan yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat, seperti penelitian vaksin Nusantara maupun teknik pengobatan yang ditemukan-nya."Kenyataannya bisa membantu dan banyak yang terbantu," kata politikus dari daerah pemilihan Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan dan Blora tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menganggap bahwa pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia. Dia menilai pemecatan dokter Terawan tidak sah karena baru direkomendasikan oleh MKEK IDI. Padahal, hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi PB IDI. Sementara pengurus lama sudah demisioner dan kepengurusan baru belum dilantik.

"Lalu keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Sufmi Dasco bahkan meminta polisi turun tangan untuk menyeldidiki pihak-pihak yang telah membuat kegaduhan tersebut.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menyayangkan pemecatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan  Agus Purwanto. Terlebih pemecatan tersebut kini ramai jadi konsumsi publik.

"Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi diduga dengan kesengajaan diviralkan keranah publik dan publik diajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional apalagi di era perang melawan pandemi sehingga pantas dipertanyakan motif viralnya di masyarakat," kata Rahmad kepada wartawan, Ahad (28/3).

Rahmad menjelaskan bahwa IDI merupakan organisai profesi yang telah memiliki sejarah panjang dengan banyak prestasi dan pengabdian kepada kesehatan negara. Namun publik dibuat jengah dengan konflik yang berkepanjangan. Terlebih banyak dokter yang pro dan kontra terhadap substansi yang dipersoalkan IDI.

Anggota IDI dr. Pandu Riono dalam kicauannya menyebut kasus pelanggaran etika berat dr. Terawan cukup panjang. Hasil sidang MKEK Pusat IDI pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada Pengutus Besar IDI kelanjutan hasil MKEK dan Muktanar IDI tahun 2018.\

Baca juga : Alasan Menkes Ingin Mendamaikan Terawan dan IDI

Keputusan MKEK tersebut baru dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI di Aceh 21-25 Maret 2022 kemarin. Sebenarnya keputusan MKEK sudah final dan wajib dilaksanakan oleh PB IDI dan perhimpunan spesialis yang terkait, sesuai AD/ART IDI.

"dr. Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, itu salah satu keputusan Muktamar XXXI IDI di kota Banda Aceh," ujarnya, Sabtu (26/3/2022).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi (Menkes) Gunadi Sadikin menyatakan akan membantu proses mediasi antara Terawan dan Pengurus IDI, sehingga semua pihak bisa kembali fokus mengatasi pandemi Covid-19.

"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (28/3/2022).

Baca juga : Dokter Terawan, Dipecat IDI, Dibela Anggota DPR

Budi berharap, kondusifitas yang terbagun dari proses mediasi itu bisa membuat para dokter dan semua pihak terkait bisa kembali fokus mengurus kesehatan masyarakat, khususnya penanganan pandemi Covid-19.

"Untuk memastikan bahwa kita semua fokus pada langkah-langkah pengendalian pandemi, maka sangat perlu waktu dan tenaga kita itu diarahkan ke tindakan-tindakan yang memang mengendalikan pandemi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement