REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, alokasi dana desa untuk tahun depan akan kembali normal atau bahkan dinaikkan jumlahnya. Sebab, kata dia, pada 2020 dan 2021 pemerintah telah memangkas anggaran dana desa untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19.
“Sebetulnya kemarin kalau tidak ada Covid-19 di 2020, saya sudah berpikir akan menambah melompatkan anggaran desa itu lebih gede lagi. Tapi Tuhan belum mengizinkan karena uang yang dipakai Covid-19 di 2020 sudah Rp 690 triliun, 2021 Rp 740 triliun, gede sekali. Sehingga dana seluruh kementerian juga kita potong, kemudian dana untuk desa juga sedikit kita potong,” ujar Jokowi saat pembukaan silaturahmi nasional APDESI tahun 2022 di Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Hingga tahun ini, pemerintah telah menyalurkan anggaran dana desa sebesar Rp 468 triliun. Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah desa berhati-hati dalam mengelola dana desa.
Jokowi mengatakan, dana desa ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di desa maupun nasional. Ia pun mengingatkan jajaran aparat desa agar pembangunan di desa memanfaatkan bahan-bahan material yang ada di desanya masing-masing sehingga terjadi perputaran uang di wilayahnya.
“Jangan sampai uang itu kembali ke kota apalagi kembali ke Jakarta. Hati-hati kembali lagi ke sini, hati-hati berarti pertumbuhan ekonomi secara terus-menerus dan berkelanjutan itu akan juga kembalinya ke pusat lagi. Usahakan ini penting sekali beli apa-apa semuanya dari desa kita, apapun,” kata Jokowi.
Dengan demikian, ia yakin pemanfaatan dana desa ini juga akan membantu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa. “Nanti tahun depan, insyaallah (anggaran dana desa) dikembalikan atau dinaikkan lagi,” kata Presiden.
Sementara itu, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 68 triliun untuk dana desa pada tahun ini. Namun, nilai serapan anggarannya masih sebesar 13,5 persen.
“Tahun ini total yang ditransfer nantinya Rp 68 triliun, ini sampai pagi tadi saya cek sudah berapa sih serapannya masih 13 setengah persen,” kata Jokowi.
Jokowi menduga, salah satu penyebab masih rendahnya serapan dana desa tersebut yakni karena ruwetnya pembuatan SPJ. Karena itu, ia menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah rumitnya pembuatan SPJ tersebut.
Jokowi juga menyampaikan, pemerintah akan memberikan dana operasional untuk desa sebesar tiga persen dari total anggaran dana desa. Jokowi mengatakan, pada awalnya Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya meminta agar pemerintahan desa mendapatkan dana tambahan operasional.
“Dari Rp 468 triliun tadi, saya tadi bisik-bisik ke Pak surta, 'Pak Presiden, oh ya. Di pemerintahan desa ini diberi dana operasional desa'. Sudah saya jawab di depan tapi nanti saya ulang lagi pak waktu sambutan. Pak Surta minta ‘Pak kalau bisa ya 4 persen atau 5 persen dari total anggaran'. Nda, nda, nda. Untuk yang pertama ya saya berikan tiga persen, nanti tahun berikut bisa ke 4 atau 5 persen,” ujar Jokowi.