REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta minta jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dikecualikan dalam pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang mulai berlaku di seluruh Jakarta pada 1 April 2022 mendatang.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyebutkan rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi E bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Senin (28/3) yang juga merekomendasikan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA diberikan keleluasaan untuk menggelar pembelajaran tatap muka 100 persen.
"Resminya PTM 100 persen adalah 1 April 2022, kemudian rekomendasi dari Komisi E, PAUD jangan dulu 100 persen, jenjang lain boleh asal izin orang tua," tutur Iman saat dihubungi pewarta di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Rekomendasi ini, kata Iman, karena peserta didik PAUD yang masih terlalu kecil sehingga dianggap lebih sulit untuk dikontrol. Namun demikian dia menegaskan PAUD tidak harus ditutup. "Jadi ganti-gantian, bukan ditutup 100 persen, tapi bergilir ya," katanya.