Selasa 29 Mar 2022 19:31 WIB

Anggota DPRD Minta PAUD Dikecualikan Saat PTM 100 Persen Diberlakukan

Ketua Komisi E DPRD DKI minta PAUD dikecualikan saat PTM 100 persen diberlakukan.

Red: Bilal Ramadhan
Guru memberi arahan kepada seorang siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). Ketua Komisi E DPRD DKI minta PAUD dikecualikan saat PTM 100 persen diberlakukan.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Guru memberi arahan kepada seorang siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). Ketua Komisi E DPRD DKI minta PAUD dikecualikan saat PTM 100 persen diberlakukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta minta jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dikecualikan dalam pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang mulai berlaku di seluruh Jakarta pada 1 April 2022 mendatang.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyebutkan rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi E bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Senin (28/3) yang juga merekomendasikan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA diberikan keleluasaan untuk menggelar pembelajaran tatap muka 100 persen.

Baca Juga

"Resminya PTM 100 persen adalah 1 April 2022, kemudian rekomendasi dari Komisi E, PAUD jangan dulu 100 persen, jenjang lain boleh asal izin orang tua," tutur Iman saat dihubungi pewarta di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Rekomendasi ini, kata Iman, karena peserta didik PAUD yang masih terlalu kecil sehingga dianggap lebih sulit untuk dikontrol. Namun demikian dia menegaskan PAUD tidak harus ditutup. "Jadi ganti-gantian, bukan ditutup 100 persen, tapi bergilir ya," katanya.