Unair Terima 1.425 Calon Mahasiswa Jalur SNMPTN
Red: Muhammad Fakhruddin
Unair Terima 1.425 Calon Mahasiswa Jalur SNMPTN. Kampus Universitas Airlangga | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Universitas Airlangga Surabaya menerima sebanyak 1.425 orang calon mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2022.
"Unair menerima sebanyak 1.425 calon mahasiswa baru jalur SNMPTN. Pada jalur SNMPTN tahun ini total pendaftar mencapai 18.165," ujar Rektor Unair Prof Mohammad Nasih di Surabaya, Selasa (29/3/2022).
Ia mengatakan dari jumlah itu sebanyak 79,09 persen atau 1.127 peserta adalah perempuan. Kemudian, terdapat dua program studi (prodi) yang 100 persen perempuan, yaitu Kebidanan dan Gizi.
"Dari jumlah tersebut 24,7 persen atau 352 peserta adalah calon mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah," ucap dia.
Tiga prodi dengan peserta KIP-K terbanyak adalah dari Prodi Ekonomi Pembangunan (50 mahasiswa), Keperawatan (54 mahasiswa), dan Kesehatan Masyarakat (57 mahasiswa). "Masih ada verifikasi faktual lagi perihal kebenaran data. Hal ini agar penerima KIP kuliah dipastikan tepat sasaran," kata Nasih.
Lebih lanjut, Nasih mengungkapkan dari jumlah 1.425 yang diterima sudah termasuk 50 peserta penerima golden ticket. Dia merinci 1.425 peserta yang diterima berasal dari 580 sekolah, 34 provinsi ditambah luar negeri.
Adapun peserta termuda dari jalur SNMPTN Unair 2022 dari SMA Nahdlatul Ulama 1 Gresik, atas nama Ratu Sakinatul Aqila, berusia 14 tahun 8 bulan, diterima di Prodi Ilmu Politik.
Ada pula dari SMA 5 Surabaya, atas nama Muhammad Zaky Islami Rasya, berusia 15 tahun 8 bulan, diterima pada Prodi Kedokteran. Untuk prodi favorit, kata dia, tidak jauh berbeda dari tahun lalu, yakni bidang sains teknologi (saintek) ditempati prodi Kedokteran, Farmasi, dan Teknik Biomedis.
Sedangkan, sosial humaniora (soshum) ditempati Prodi Psikologi dan Ilmu Komunikasi. "Kepada peserta yang diterima untuk segera melakukan daftar ulang," tutur Nasih.
Rektor juga menekankan bahwa Unair tidak melakukan pungutan biaya di luar biaya resmi yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT).