REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat memprediksi pertumbuhan ekonomi daerahitu pada 2022 mencapai 5,1 hingga 5,9 persen sebagai dampak dari beragam balap motor berskala internasional.
"Selain MotoGP Mandalika, ada juga Motorcross Grand Prix (MXGP) yang akan digelar di Kabupaten Sumbawa pada Juni dan World Superbike (WSBK) Mandalika pada November 2022, itu semua akan menopang pertumbuhan ekonomi," kata Deputi Bidang Ekonomi dan Moneter, Kantor Perwakilan BI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),Achmad Fauzi di Mataram, Selasa (30/3/2022).
Menurut dia, efek penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret 2022, otomatis terkoneksi dengan berbagai lapangan usaha, seperti sektor perdagangan, transportasi, akomodasi, makanan dan minuman serta penginapan.Begitu juga dengan penyelenggaraan MXGP dan WSBK serta kegiatan lainnya yang digelar di NTB sepanjang 2022.
Selain dari sektor yang dipengaruhi langsung oleh berbagai balap internasional, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB yang diprediksi mencapai 5,1 hingga 5,9 persen pada 2022 juga dipengaruhi oleh perbaikan kinerja lapangan usaha pertanian, lapangan usaha konstruksi dan lapangan usaha pertambangan.
"Lapangan usaha pertambangan diperkirakan mengalami kenaikan seiring target peningkatan kapasitas pertambangan serta perbaikan 'recovery rate' pada 2022," ujarnya.
Namun, kata Fauzi, meningkatnya pertumbuhan ekonomi NTB juga akan dibayangi dengan inflasi komoditas pangan, seperti kenaikan harga minyak goreng dan tahu tempe sejalan dengan kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku.
Komoditas lain yang akan ikut andil dalam pembentukan inflasi adalah kenaikan harga elpiji non subsidi dan potensi peningkatan harga rokok sejalan dengan imbas kenaikan tarif cukai.Meskipun demikian, inflasi NTB pada 2022 diperkirakan berada pada kisaran target inflasi nasional, yakni sebesar tiga persen plus minus satu.
"BI NTB tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah daerah melalui Tim pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga inflasi indeks harga konsumen dalam kisaran sasarannya," kata Fauzi.